16 views 6 mins 0 comments

Kasus Suap Proyek Bekasi: Ketua PDIP Jabar Dicecar KPK soal Aliran Uang

In Hukum, Politik
January 16, 2026

KPK Periksa Ketua PDIP Jabar Seputar Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Kali ini, penyidik memeriksa Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, sebagai saksi dan mengejar penjelasan soal aliran uang dalam konstruksi perkara. Pemeriksaan berlangsung sekitar 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).


Mengapa Ini Penting dalam Dinamika Kekuasaan dan Penegakan Hukum

Pemeriksaan terhadap figur seperti Ono Surono menunjukkan bahwa **kasus suap proyek Bekasi telah merambah jauh dari lingkup eksekutif daerah ke peta elite politik partai. Apa yang diperiksa bukan sekadar dugaan uang “masuk kantong personal”, tetapi bagaimana alur dana itu berpotensi menghubungkan pejabat daerah, pihak swasta, hingga struktur partai politik. Ini menjadi sorotan publik karena menyentuh dua ranah sekaligus: praktik korupsi birokrasi pemerintahan lokal dan implikasi politik terhadap partai politik utama di Jawa Barat, yakni PDI Perjuangan.


Aktor Kunci dan Kepentingannya

1. Ono Surono – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat
– Ono dipanggil KPK untuk diperiksa dengan fokus pada aliran uang terkait kasus suap proyek di Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Penyidik menanyakan sekitar 15 pertanyaan seputar isu ini. Ono telah membantah adanya aliran uang kepada dirinya atau partai, menyatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jabar, bukan terkait jabatan legislatifnya.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik belum dapat memastikan apakah aliran uang itu berhenti pada level individu atau berlanjut ke institusi partai — dan masih terus didalami. KPK memperluas fokus pada dugaan alur uang dari tersangka pemberi suap (Sarjan) kepada beberapa figur termasuk anggota legislatif.

3. Tersangka Utama – Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang
– Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang (HMK) telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek senilai total Rp9,5 miliar. Mereka diduga menerima uang dari Sarjan melalui beberapa perantara, meski proyek yang dijanjikan belum terealisasi.

4. Pihak Swasta – Sarjan
– Sarjan adalah sosok pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini. Uang yang diduga diberikan kepada ADK dan HK bersama-sama itu kini menjadi fokus pendalaman aliran kepada figur lain termasuk politisi legislatif.


Konteks Kronologi & Tren Korupsi Lokal

Kasus Bekasi ini bermula dari OTT KPK yang dilakukan pada akhir 2025, salah satu operasi senyap terpenting lembaga antirasuah dalam setahun terakhir. OTT tersebut menangkap total sepuluh orang, menyita uang ratusan juta rupiah, dan membawa delapan orang ke pemeriksaan intensif di Jakarta.

Dalam konstruksi perkara, KPK telah mengungkap praktik yang disebut “ijon proyek” — yaitu permintaan uang dari penyedia proyek oleh pejabat publik sebelum proyek ada atau terealisasi. Praktik ini bukan hanya sekadar suap satu kali, tetapi mencerminkan model sistemik pencarian keuntungan sebelum transparansi proses proyek ditegakkan.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada eksekutif daerah. Selain pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi seperti Nyumarno atas dugaan penerimaan Rp600 juta, KPK kini juga memeriksa figur di tingkat provinsi yang juga memimpin struktur partai politik lokal — membuka potensi jalur korupsi yang merembet melalui jaringan politik dan legislatif.


Implikasi Politik–Hukum dan Jabatan Publik ke Depan

1. Pertarungan Kekuasaan Partai di Ruang Hukum
Soal aliran uang yang kini menjadi fokus pemeriksaan bukan hanya menguji kebenaran faktual dugaan suap, tetapi juga citra partai politik besar seperti PDI Perjuangan di tingkat daerah. Pemeriksaan terhadap Ketua DPD menunjukkan KPK tidak segan mengaitkan praktik dugaan korupsi dengan figur elite partai — selama ada indikasi aliran dana yang relevan dengan kasus.

2. Batas Pengaruh Politik dan Praktik Korupsi Lokal
Jika ditemukan bukti kuat aliran uang dari penyedia proyek kepada politisi legislatif, hal ini akan menunjukkan keterkaitan antara birokrasi proyek pemerintah lokal dan jaringan politik struktural — yang selama ini sering dibicarakan sebagai salah satu kendala besar dalam tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.

3. Kepercayaan Publik, Partai, dan Sistem Perizinan
Kasus Bekasi menjadi lampu merah bagi partai politik dalam menjaga akuntabilitas kadernya, terutama dalam manuver proyek daerah yang rentan terhadap praktik suap. Potensi keterlibatan politisi legislatif dalam aliran uang dugaan korupsi dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem politik lokal secara umum.

4. Tekanan terhadap KPK dan Independensi Penegakan Hukum
Langkah KPK mengembangkan pemeriksaan ke figur politis seperti Ketua DPD PDI Perjuangan menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti setiap jejak aliran uang — meskipun itu berpotensi menimbulkan klaim intervensi politik. Independensi KPK dan cara komunikasi lembaga ini kepada publik akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi.