
OTT & Penetapan Tersangka Baru di Pati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat politik daerah dengan menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), beserta tiga kepala desa (Kades) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan itu terjadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026, dan ditindaklanjuti penyidikan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Mengapa Ini Penting dalam Konteks Kekuasaan
Kasus ini bukan sekadar soal tindak pidana korupsi yang umum terjadi di level lokal. Penetapan sosok kepala daerah (eksekutif lokal) sebagai tersangka memperlihatkan bahwa penegakan hukum antikorupsi tidak lagi terfokus pada birokrat kelas bawah atau “kelas teri” saja, tetapi menyentuh figur pusat kekuasaan lokal yang memiliki otoritas penganggaran dan distribusi jabatan. KPK menyita sekitar Rp 2,6 miliar dari tangkapan tersebut gambaran bahwa praktik pemerasan jabatan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah menimbulkan aliran uang tunai yang signifikan.
Mana kala jabatan perangkat desa merupakan pintu awal pelayanan publik dan akses terhadap sumber daya masyarakat, modus pemerasan seperti ini berpotensi menggerus legitimasi pemerintahan daerah, memperlemah kepercayaan warga, dan memberi peluang bagi patronase atau jaringan kekuasaan lokal yang tidak sehat.
Siapa Aktor di Baliknya & Apa Kepentingannya
• KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
– Lembaga antirasuah ini berada di garda depan operasi. OTT terhadap Bupati Pati Sudewo menunjukkan bahwa KPK masih memperluas jangkauan penindakan ke kepala daerah dengan pola pemerasan jabatan desa. KPK telah menangkap total 15 orang, termasuk dua camat, tiga kades lain, dan dua calon perangkat desa, yang kemudian 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
• Sudewo — Bupati Pati
– Sebagai kepala pemerintahan daerah, Sudewo punya posisi kuat dalam regulasi birokrasi lokal, termasuk pengawasan pemerintahan desa. Penetapan sebagai tersangka menunjukkan adanya dugaan keterlibatan langsung dalam mekanisme pemerasan jabatan perangkat desa sebuah ranah di mana pejabat bisa memanfaatkan kewenangan struktural untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
• Kepala Desa: Abdul Suyono, Sumarjiono, Karjan
– Ketiga kades ini juga ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka dalam struktur administratif desa memungkinkan mereka menjadi titik pelaksana sekaligus penerima manfaat dari pola pemerasan tersebut.
• Calon Perangkat Desa & Jaringan Lokal
– OTT juga menyasar calon perangkat desa dan figur lain di lingkungan kecamatan, yang memperlihatkan bahwa praktik pemerasan ini kemungkinan terstruktur dan melibatkan banyak lapisan birokrasi di tingkat bawah hingga atas.
Konteks Sejarah/Survei: Tren Korupsi Lokal & Penegakan Hukum
Penetapan kepala daerah sebagai tersangka bukan kasus tunggal di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, OTT KPK menjerat sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi setempat, termasuk kasus serupa yang menyangkut pengadaan proyek, fee proyek, perizinan, dan pengisian perangkat desa sebuah pola yang terus muncul dalam penindakan antikorupsi.
Misalnya dalam sebagian operasi sebelumnya, KPK pernah menangkap pejabat daerah di sejumlah provinsi yang terlibat dalam praktik pengaturan jabatan atau pengadaan infrastruktur yang diduga bernuansa suap/pemerasan. Tren ini menunjukkan perhatian KPK pada level struktural pemerintahan lokal, di mana hubungan kekuasaan, patronase, dan distribusi sumber daya sering kali memiliki risiko tinggi terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Walau data survei nasional spesifik soal praktik semacam ini relatif terbatas, laporan lembaga antikorupsi dan pengamat pemerintahan lokal sering mencatat bahwa korupsi birokrasi di level desa/daerah termasuk aktivitas yang paling sering berdampak langsung terhadap publik kecil, karena terkait pelayanan dasar. OTT terhadap kepala daerah seperti Sudewo jadi bagian dari tren penegakan yang mencoba menutup celah itu.
Prediksi & Skenario Politik ke Depan
• Erosi Legitimasi Kekuasaan Lokal
Penetapan Sudewo sebagai tersangka kemungkinan akan memicu evaluasi internal partai politik yang mendukungnya (termasuk dinamika DPRD dan relasi lokal), serta tekanan publik terhadap struktur birokrasi di Kabupaten Pati. Legitimasi eksekutif lokal bisa tergerus, apalagi jika kasus ini diperluas melalui dakwaan pidana atau pengembangan bukti bantuan ahli.
• Jangkar Reformasi Birokrasi Desa
Kasus ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah dan legislator untuk menguatkan aturan seleksi perangkat desa, mempertegas mekanisme meritokrasi, dan meminimalkan ruang intervensi kepala daerah. DPR RI dan Kemendagri kemungkinan akan mendapat tekanan untuk meninjau prosedur pengisian jabatan di tingkat desa agar lebih transparan dan terlindungi hukum.
• Tekanan Publik & Efek Represif
Di tengah publik yang semakin sensitif terhadap kasus korupsi, terutama yang menyentuh ranah pelayanan dasar, KPK memegang kendali narasi kuat bahwa penindakan terhadap kepala daerah adalah bentuk hukuman yang adil. Namun, jika tidak disosialisasikan dengan jelas, ini bisa juga memicu kebingungan warga tentang perbedaan antara korupsi terstruktur dan dinamika politik lokal biasa.
• Preseden Penegakan Hukum Terhadap Figur Politik
OTT terhadap Sudewo akan menjadi preseden penting: kepala daerah yang biasa dianggap memiliki keleluasaan administratif luas kini berada di bawah sorotan ketat hukum pidana. Ini berpotensi menjadi peta kekuasaan baru di mana aparat penegak hukum tidak ragu menyasar struktur pemerintahan tertinggi di daerah bila ada bukti kuat pelanggaran.




