Benahi Kepastian Hukum, Jangan Salahkan STEM Jika Investor Kabur


Manuver Narasi Soal “STEM vs. Kepastian Hukum”

Pekan lalu, pernyataan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, terkait keterkaitan antara jumlah lulusan STEM dengan keputusan investor seperti Nvidia memilih Malaysia ketimbang Indonesia, kembali jadi bahan perdebatan di media sosial. Akun dengan pseudonim Elon Murz tak sekadar membagikan tangkapan layar berita Tirto, tetapi menambah narasi tajam: “Indonesia mimpi buruk sebagai tujuan investasi”—menuduh negara penuh rente, birokrasi lambat, hingga korupsi terlanjur dinormalisasi.


Mengapa Ini Penting dalam Konteks Kekuasaan

Polemik ini lebih dari sekadar diskursus tentang ketersediaan lulusan STEM. Yang lebih kritis, narasi yang tersebar menunjukkan hampir tidak ada ruang bagi publik untuk memahami apa yang sebenarnya menjadi kendala investasi, karena isu teknis teknologi pendidikan disita dan diubah menjadi kritik struktural terhadap iklim investasi Indonesia. Hal ini melibatkan persepsi publik terhadap kebijakan ekonomi nasional, yang kemudian dipolitisasi sebagai kegagalan pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum — sebuah sentimen yang punya implikasi luas terhadap kepercayaan investor dan legitimasi elite birokrasi.


Siapa Aktor & Apa Kepentingannya

1. Kementerian Investasi/BKPM (Nurul Ichwan)
– Narasi awal bukan meminta investor “kabur”, tetapi menjelaskan alasan keputusan investasi yang kompleks, termasuk soal human capital dalam bidang sains, teknologi, engineering, dan matematika. Namun, dalam konteks politik narasi, pernyataan ini menjadi ruang kontra-naratif yang dipelintir oleh pihak lain.

2. Akun Elon Murz
– Aktor ini memberi interpretasi radikal dengan menyatakan Indonesia sebagai “mimpi buruk investasi”, sekaligus mendelegitimasi ramuan kebijakan negara yang sedang menargetkan penguatan talent STEM di RPJMN 2025–2029. Ia tidak hanya menceritakan data, tetapi menyusun narasi yang menyerang fondasi kebijakan itu.

3. Pengamat Ekonomi (Faisal & Nailul Huda)
– Mereka mengatakan bahwa soft infrastructure seperti kualitas pendidikan memang memengaruhi minat investor, namun yang terpenting justru kepastian kebijakan dan hukum—bukan jumlah lulusan semata. Keduanya menautkan hambatan investasi ke ketidakpastian kebijakan yang berubah-ubah dan praktek high cost economy seperti pungli serta biaya tak resmi, yang memperburuk efisiensi biaya investasi di Indonesia.

4. Pemerintah & Agenda Kebijakan
– Pernyataan Piter Abdullah yang menyerukan reformasi hukum dan birokrasi menegaskan bahwa masalah investasi bukan hanya soal tenaga kerja teknis, tetapi tentang kepastian hukum dan konsistensi regulasi jangka panjang—dua elemen yang menjadi sorotan tajam dalam narasi media sosial.


Angka STEM vs Kepastian Kebijakan

Data Bappenas menunjukkan bahwa hanya sekitar 18,47% mahasiswa Indonesia lulus dari bidang STEM, jauh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia (37,19%) dan Singapura (34,3%). Ketimpangan kemampuan tenaga kerja ini memang bisa menjadi faktor pertimbangan investor, terutama di sektor teknologi dan manufaktur.

Namun, importan utamanya adalah bahwa masalah investasi tidak bisa disederhanakan menjadi narasi “kurangnya lulusan STEM”. Dalam praktiknya, investor memerlukan kepastian ekonomi, hukum, serta stabilitas kebijakan dalam jangka panjang. Ini karena investasi besar membutuhkan perencanaan yang berorientasi dekade, bukan sekadar respons terhadap kebutuhan tenaga kerja jangka pendek.


Prediksi & Skenario Politik ke Depan

Politik narasi di balik perdebatan STEM vs investasi mengindikasikan tren yang lebih luas:

1. Polarisasi Diskursus Kebijakan Publik
Isu teknis semacam kualitas tenaga kerja mudah berubah menjadi kritik terhadap legitimasi pemerintah, menciptakan medan perdebatan yang lebih emosional daripada faktual.

2. Kepastian Hukum Jadi Senjata Politik
Narasi yang beredar memposisikan kepastian hukum sebagai indikator utama kredibilitas ekonomi nasional. Siapa pun yang menguasai narasi ini dapat mempengaruhi persepsi investor dan publik terhadap efektivitas negara dalam menarik modal asing.

3. Risiko Keterpecahan Strategi Komunikasi Pemerintah
Jika pemerintah gagal menjelaskan dengan jelas hubungan antara human capital, kebijakan, dan investasi, maka ruang kosong itu akan terus diisi oleh narasi yang seringkali tidak akurat namun viral, menguatkan skeptisisme terhadap kebijakan ekonomi nasional.

4. Tekanan terhadap Reformasi Struktural
Permintaan untuk reformasi hukum, stabilitas regulasi, dan birokrasi yang efisien kemungkinan akan makin menguat—tidak hanya sebagai tujuan ekonomi, tetapi sebagai syarat politik untuk menjaga narasi legitimasi pemerintahan.

Pertanyaannya tetap: apakah kritik akan membawa reformasi substantif atau sekadar menjadi alat retoris oposisi terhadap kebijakan pemerintah? Jawabannya akan terungkap di lintasan politik dan ekonomi yang terus berkembang di Indonesia.