
Jokowi Klaim Revisi UU KPK dan Perebutan Narasi Tanggung Jawab Politik
Jokowi klaim revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, sebuah pernyataan yang kembali menghidupkan perdebatan lama soal tanggung jawab politik dalam perubahan undang undang yang kontroversial pada 2019. Respons dari Wakil Ketua DPR Cucun menjadi bagian penting dalam dinamika narasi ini, karena menyentuh hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam proses legislasi.
Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kala itu tidak hanya memicu demonstrasi mahasiswa di berbagai kota, tetapi juga membelah opini publik tentang masa depan pemberantasan korupsi. Ketika presiden menyatakan bahwa revisi tersebut merupakan inisiatif DPR, maka pertanyaan yang muncul bukan hanya soal prosedur, tetapi soal posisi dan peran dalam proses tersebut.
Mengapa Klaim Ini Muncul Sekarang
Momentum kemunculan kembali isu revisi UU KPK tidak terlepas dari evaluasi terhadap kinerja lembaga antirasuah pasca perubahan regulasi. Jokowi klaim revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR dapat dibaca sebagai upaya memperjelas garis pemisah tanggung jawab politik.
Secara formal, memang DPR memiliki hak inisiatif dalam pembentukan undang undang. Namun dalam praktik politik, pembahasan undang undang melibatkan pemerintah sebagai mitra legislatif.
Pernyataan tersebut memicu respons Cucun yang menegaskan bahwa proses legislasi merupakan kerja bersama antara DPR dan pemerintah.
Siapa yang Berkepentingan dalam Narasi Ini
Aktor utama dalam polemik ini tentu presiden saat itu dan pimpinan DPR yang terlibat dalam pembahasan revisi. Jokowi klaim revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR membuka ruang tafsir bahwa tanggung jawab substantif berada di legislatif.
Bagi DPR, khususnya Cucun yang merespons, penting untuk menjaga narasi bahwa proses tersebut merupakan mekanisme konstitusional yang melibatkan pemerintah.
Dalam konteks politik, perebutan narasi sering kali menentukan bagaimana sejarah dicatat.
Revisi UU KPK dan Memori Publik
Revisi UU KPK pada 2019 menjadi salah satu episode paling kontroversial dalam politik Indonesia pascareformasi. Banyak pihak menilai perubahan tersebut melemahkan independensi KPK.
Jokowi klaim revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR tidak bisa dilepaskan dari memori publik yang masih kuat terhadap dinamika saat itu. Demonstrasi mahasiswa dan kritik masyarakat sipil menjadi bagian dari catatan sejarah yang belum sepenuhnya reda.
Karena itu, setiap pernyataan baru tentang proses revisi akan memicu reaksi dan analisis ulang.
Politik Hukum dan Relasi Eksekutif Legislatif
Dalam sistem presidensial, pembentukan undang undang melibatkan persetujuan bersama antara DPR dan presiden. Secara konstitusional, undang undang tidak dapat disahkan tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Jokowi klaim revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR menyoroti batas formal inisiatif legislasi. Namun secara politik, dukungan atau penolakan pemerintah dalam proses pembahasan juga memiliki arti.
Respons Cucun mengingatkan bahwa revisi tersebut dibahas bersama dan tidak berdiri sepihak.
Dimensi Citra dan Legitimasi
Isu pemberantasan korupsi selalu memiliki dampak besar terhadap citra politik. Bagi figur politik, posisi terhadap KPK sering menjadi indikator komitmen antikorupsi.
Jokowi klaim revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR dapat memengaruhi persepsi publik tentang posisi presiden terhadap isu tersebut.
Bagi DPR, penting untuk memastikan bahwa tanggung jawab tidak dibebankan sepihak tanpa melihat dinamika pembahasan yang terjadi.
Apakah Ini Sekadar Perdebatan Naratif
Polemik ini mungkin tidak berimplikasi hukum langsung, tetapi berpengaruh pada pembingkaian sejarah politik. Jokowi klaim revisi UU KPK memicu diskusi tentang siapa yang memimpin dan siapa yang mengikuti dalam proses legislasi.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan kontroversial tidak pernah benar benar selesai, karena memori publik terus bekerja.
Di sinilah politik memori menjadi arena yang tak kalah penting dari politik kebijakan.
Skenario Perkembangan
Ada dua kemungkinan. Pertama, polemik ini berhenti sebagai perdebatan narasi tanpa tindak lanjut berarti.
Kedua, diskursus berkembang menjadi evaluasi lebih luas terhadap dampak revisi UU KPK dan kemungkinan perubahan di masa depan.
Jokowi klaim revisi UU KPK menjadi bagian dari upaya menafsirkan ulang peristiwa yang membentuk lanskap pemberantasan korupsi.
Penutup Analitis
Jokowi klaim revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR menunjukkan bahwa tanggung jawab politik atas kebijakan kontroversial sering kali menjadi ajang perebutan narasi. Respons Cucun menegaskan bahwa proses legislasi adalah kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.
Dalam demokrasi, akuntabilitas tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal keberanian mengakui peran dalam setiap keputusan besar. Revisi UU KPK tetap menjadi titik krusial dalam sejarah politik Indonesia, dan perdebatan tentangnya menunjukkan bahwa isu korupsi masih menjadi barometer integritas kekuasaan.
Pada akhirnya, yang dinilai publik bukan hanya siapa yang mengusulkan, tetapi siapa yang bertanggung jawab atas dampaknya.
Baca Juga : 80 Negara PBB Kecam Israel karena Klaim Tepi Barat Palestina




