15 views 5 mins 0 comments

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Terima Rp12 Miliar dari Agen TKA: Lebih dari Suap Biasa?

In Hukum, Peradilan & Kasus Hukum
January 15, 2026

Dugaan Aliran Uang Miliaran Terurai Jadi Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK menduga Heri menerima aliran uang setidaknya Rp12 miliar dari para agen tenaga kerja asing (TKA) — tidak hanya saat aktif menjabat, tetapi bahkan setelah pensiun hingga 2025.


Mengapa Ini Penting dalam Konteks Kekuasaan & Penegakan Korupsi?

Kasus ini menguak pola yang jauh lebih luas daripada sekadar suap fungsi perizinan: dugaan penerimaan uang illegal oleh pejabat tinggi yang berlangsung berjenjang dan berkelanjutan, melintasi beberapa jabatan struktural, menunjukkan bahwa korupsi dalam pengurusan izin TKA bukan sekadar insiden salah satu oknum. Ini menyentuh akar struktur birokrasi Kemenaker, di mana perizinan strategis memberi ruang sistemik bagi pungutan tidak resmi berulang.

Aliran dana yang berlangsung sejak Heri masih menjadi Direktur PPTKA, Dirjen Binapenta, hingga Sekjen, lalu bertahan bahkan setelah pensiun, memperlihatkan bahwa modus hubungan antara birokrasi dan agen eksternal mungkin lebih dalam dan mapan daripada yang dipahami publik selama ini.


Siapa Aktor, Siapa yang Didorong?

1. Eks Sekjen Kemnaker — Heri Sudarmanto
– Heri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Oktober 2025 setelah KPK mengembangkan kasus yang sebelumnya menjerat delapan orang lain. Dugaan penerimaan Rp12 miliar terekam sejak ia menjabat struktural tinggi di Kemnaker dan terus hingga masa pensiun.

2. Agen TKA / Pemilik Kepentingan Perizinan
– Uang yang diterima Heri diduga berasal dari agen yang mengurus izin RPTKA, yaitu langkah awal proses legalisasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. KPK menilai ini bagian dari “pola pungutan tidak resmi” yang telah berlangsung lama.

3. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
– KPK mengembangkan kasus ini dari pengurusan izin TKA yang sebelumnya sudah menjerat delapan tersangka lain. Sekarang fokus diperluas pada sosok Sekjen yang lebih senior dan hubungannya dengan jaringan birokrasi di Kemenaker.

4. Birokrasi Kemenaker
– Meski bukan aktor tunggal, struktur internal Kemnaker menjadi bagian penting konteks kasus ini: dugaan suap bukan terisolasi, melainkan terjadi dalam hierarki jabatan perizinan yang memberi ruang politis bagi aliran uang.


Konteks Sejarah & Tren Korupsi Perizinan

Kasus ini merupakan bagian dari fenomena panjang korupsi perizinan TKA di Kemnaker yang telah diusut KPK sejak tahun sebelumnya. Sebuah laporan menunjukkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan terhadap puluhan lokasi terkait perkara suap RPTKA dan menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka jauh sebelum Heri ditetapkan.

Total aliran uang dari kasus pemerasan/pungutan tidak resmi dalam pengurusan izin TKA di Kemnaker disebut mencapai lebih dari Rp53,7 miliar dari para tersangka sebelumnya. Kini, dengan Heri masuk dalam lingkar penyidikan, dugaan praktik ini terlihat lebih sistemik dan retrospektif ketimbang sekadar celah administrasi semata.


Prediksi & Implikasi Politik–Hukum ke Depan

1. Jejak Korupsi Birokrasi Jadi Sorotan Publik
Kasus yang melibatkan pejabat puncak birokrasi memperluas narasi publik tentang birokrasi terinfeksi praktik pungutan tidak resmi, bukan sekadar oknum tunggal. Ini akan jadi isu yang menekan kepercayaan terhadap tata kelola perizinan.

2. Penerapan TPPU Menjadi Alat Tekanan Baru
Selain pasal pemerasan, KPK disebut tidak ragu mengembangkan dakwaan dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) jika bukti cukup setelah penyitaan aset, menunjukkan strategi penindakan yang lebih agresif.

3. Reputasi Kebijakan Tenaga Kerja Asing Dipertaruhkan
Isu korupsi di balik RPTKA berpotensi merusak citra kebijakan tenaga kerja asing di Indonesia — apalagi di tengah persaingan regional untuk menarik investasi berkualitas. Efeknya bisa meluas ke persepsi investor maupun hubungan kerja internasional.

4. Diskursus Reformasi Birokrasi Kembali Mencuat
Kasus ini bisa menjadi katalis percepatan reformasi di Kemnaker dan kementerian lain yang fungsinya kerap jadi pintu aliran suap, terutama pada layanan yang berdampak langsung terhadap modal asing dan tenaga kerja internasional.

Pertanyaan besar berikutnya: apakah ini semata persoalan etika individu, atau titik masuk membuka keseluruhan praktik sistemik yang sudah lama berjalan di kementerian strategis? Jawabannya akan menentukan arah penegakan hukum dan reformasi birokrasi ke depan.