17 views 5 mins 0 comments

Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Aceh: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Ubah Arah Program Jadi Lebih Strategis

In Politik, Kebijakan Publik, Pemerintah
January 18, 2026

Kemendagri Fokuskan Anggaran & Program untuk Pemulihan Aceh

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan percepatan rehabilitasi pascabencana di Provinsi Aceh sebagai fokus utama dalam pelaksanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2026. Hal ini diputuskan dalam Kick Off Meeting pelaksanaan program dan anggaran yang diselenggarakan pada 14–16 Januari 2026 di Bogor, dan disampaikan langsung oleh Dirjen Safrizal ZA kepada jajaran birokrasi. Fokus strategis ini bukan sekadar slogan birokratis, melainkan menunjukkan perubahan arah kebijakan Ditjen Bina Adwil agar kegiatan anggaran pemerintah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat terdampak bencana.


Mengapa Ini Penting dalam Politik Hukum & Tata Kelola Publik?

Penekanan Kemendagri pada rehabilitasi Aceh menandai pergeseran paradigma pelaksanaan anggaran negara di level pusat yang selama ini sering hanya berada pada rutinitas administratif. Dengan menempatkan Aceh sebagai “laboratorium” percepatan pemulihan pascabencana, pemerintah mencoba merespons kritik terhadap lambatnya pemulihan sosial-ekonomi setelah banjir dan longsor besar. Langkah ini juga mencerminkan upaya negara memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan pelayanan dasar, keamanan publik, dan pemulihan wilayah terdampak bencana melalui sinergi antara lembaga pusat dan daerah.


Power Mapping: Siapa Aktor & Kepentingan di Balik Fokus Aceh

1. Safrizal ZA — Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri
Sebagai Dirjen, Safrizal menekankan bahwa program 2026 harus berdampak nyata dan berbasis data lapangan, bukan sekadar menambah kegiatan administratif seperti rapat dan perjalanan dinas. Ia menempatkan rehabilitasi Aceh sebagai salah satu indikator utama keberhasilan kinerja Ditjen Bina Adwil, dengan penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh ditargetkan selesai pada Maret 2026.

2. Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih
Sri menjelaskan soal penyesuaian anggaran 2026: alokasi awal sebesar Rp362.032.974.000 dengan pencadangan Rp54,4 miliar untuk mendukung prioritas direktif Presiden. Ini menghasilkan pagu efektif sekitar Rp307,5 miliar — yang harus dioptimalkan untuk mendukung sasaran strategis percepatan rehabilitasi.

3. Pemerintah Pusat & Satgas Percepatan Rehabilitasi
Menurut informasi yang disebutkan dalam instruksi presiden, Safrizal juga ditetapkan sebagai Koordinator Wilayah Aceh dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peran ini menghubungkan Kemendagri, BNPB, serta kementerian/lembaga lain yang terlibat dalam penanganan darurat dan pemulihan jangka panjang


Rehabilitasi Aceh & Sinergi Kebijakan Nasional

Aceh menjadi fokus bukan tanpa alasan: wilayah ini mengalami dampak luas dari banjir besar dan bencana alam yang mengguncang pada akhir 2025, termasuk kerusakan infrastruktur publik, lahan pertanian, dan kawasan permukiman. Selain peran Ditjen Bina Adwil dalam percepatan rehabilitasi administrasi wilayah, pemerintah pusat juga menerapkan langkah lintas sektor. Misalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan bantuan, pemulihan ekonomi lokal, dan dukungan UMKM berjalan cepat dan tepat sasaran.

Kebijakan Kemendagri juga sejalan dengan upaya mempercepat layanan administrasi kependudukan di daerah terdampak bencana termasuk layanan jemput bola untuk penerbitan kembali dokumen penting yang rusak atau hilang sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPR RI sebagai bentuk “kehadiran negara” di tengah krisis.


Dampak & Risiko Implementasi Arah Kebijakan Baru

1. Transformasi Birokrasi Menuju Hasil Nyata
Dengan menekankan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja program (IKP) yang berbasis data lapangan, Ditjen Bina Adwil berupaya mengurangi rutinitas administratif yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. Ini bisa menjadi model baru manajemen anggaran yang lebih akuntabel dan responsif.

2. Percepatan Pemulihan Aceh sebagai Tolok Ukur Keberhasilan
Target penyelesaian Rencana Induk Penanggulangan Bencana pada Maret 2026 dan koordinasi lintas sektoral menciptakan tekanan bagi birokrasi untuk menghasilkan pemulihan yang nyata dan terukur dalam jangka pendek sebuah standar yang jarang diterapkan di program-program pascabencana sebelumnya.

3. Tantangan Sinergi Pusat-Daerah & Transparansi
Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada rencana pusat; koordinasi efektif dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kemampuan menyerap anggaran tepat waktu menjadi kunci utama. Ketidaksinkronan bisa menghambat implementasi di lapangan, terutama di daerah dengan kapasitas pelayanan publik yang lemah.

4. Dampak Sosial Ekonomi Aceh
Jika program percepatan ini berjalan efektif, masyarakat Aceh akan merasakan pemulihan ekonomi, kebijakan layanan publik yang lebih cepat, serta peningkatan ketahanan sosial pascabencana sebuah test case penting bagi model rehabilitasi nasional di wilayah rawan bencana lain.