
Pernyataan atau Manuver Politik Terbaru
Dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Marcella Santoso, mengklaim bahwa dirinya “diminta mengakui bahwa dia adalah dalang di balik isu demonstrasi Indonesia Gelap” dan penolakan terhadap revisi UU TNI dalam sebuah video permintaan maaf yang diputar jaksa. Namun, Marcella bersikukuh bahwa pengakuan itu bukan berasal dari dirinya sendiri dan ia tidak terlibat dalam aksi yang dikaitkan dengan narasi tersebut.
Mengapa Ini Penting dalam Konteks Kekuasaan
Klaim Marcella ini relevan secara politik dan hukum karena menyentuh isu polarisasi politik dan manipulasi narasi publik di tengah kasus besar yang menjeratnya. Hashtag “Indonesia Gelap” pernah menjadi simbol kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pada 2025 dan menjadi bagian dari protes mahasiswa dan kelompok sipil yang luas, yang mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan saat itu.
Dalam konteks kekuasaan, bagaimana sebuah narasi seperti itu yang tadinya berasal dari gelombang publik lalu dikaitkan dengan terdakwa kasus hukum, mengangkat pertanyaan tentang batas antara kebebasan berekspresi dan upaya mengaburkan fakta hukum, serta kemungkinan penggunaan isu besar untuk membentuk opini publik atau memperlemah legitimasi proses hukum yang sedang berlangsung.
Siapa Aktor di Baliknya dan Kepentingannya
• Marcella Santoso — Terdakwa & Pengacara Kontroversial
– Marcella adalah pengacara yang menjadi saksi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan tiga perkara besar, termasuk soal korupsi minyak goreng. Dalam persidangan, ia menjelaskan bahwa dia diminta untuk membuat pengakuan dalam video permintaan maaf bahwa ia mendalangi narasi seperti Indonesia Gelap dan penolakan RUU TNI — klaim yang kemudian dibantahnya.
– Pengakuan ini mencuat di tengah pemeriksaan pasca OTT yang menjerat sejumlah pihak seperti Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Adhiya Muzzaki atas dugaan membentuk opini negatif terhadap penanganan perkara di luar jalur hukum.
• Jaksa Penuntut Umum (JPU)
– Jaksa memutar video pengakuan tersebut sebagai bagian dari bukti elektronik yang menunjukkan tekanan atau permintaan yang diterima Marcella selama penyidikan. Ini memperlihatkan frame jaksa dalam memetakan hubungan antara konten naratif yang merugikan lembaga penegak hukum dengan upaya obstruction of justice.
• Demonstran & Publik yang Menggunakan Isu “Indonesia Gelap”
– Isu Indonesia Gelap sendiri pernah menjadi narasi besar dalam protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah pada 2025, termasuk kritik terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan politik yang kontroversial. Narasi ini menjadi simbol ketidakpuasan publik dan resonansi politik yang luas.
Polarisasi Narasi “Indonesia Gelap” dan Kebebasan Ekspresi
Hashtag #IndonesiaGelap pertama kali mencuat sebagai respon luas terhadap berbagai kebijakan pemerintah pada 2025, melambungkan gelombang kritik mahasiswa dan kelompok sipil di banyak kota di Indonesia. Narasi tersebut memunculkan diskursus sosial yang intens di media sosial dengan dominasi sentimen negatif sebuah fenomena polarisasi opini publik yang menunjukkan bagaimana media digital bisa memperkuat narasi protes dalam politik modern.
Kasus Marcella berkaitan dengan narasi tersebut karena pengakuan video yang diputar jaksa mencoba menghubungkan kerja-kerja opini publik dengan upaya yang diduga dilakukan secara non-yuridis oleh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi meskipun Marcella kemudian membantah keterlibatan langsungnya dalam pembuatan atau finansial narasi tersebut.
Prediksi atau Skenario Politik ke Depan
• Kontroversi Narasi Sebagai Bukti Hukum
Pertarungan narasi seperti ini bisa membuka preseden bagaimana bukti digital digunakan di pengadilan pidana, khususnya saat narasi publik bercampur dengan motif hukum . Jika dihadirkan sebagai bagian dari bukti, video semacam itu akan memunculkan debat lebih lanjut tentang batas antara tekanan penyidik, kebebasan bicara, dan kepentingan membentuk opini publik.
• Polarisasi Publik dan Kredibilitas Penegak Hukum
Keterkaitan narasi populer seperti Indonesia Gelap dengan proses hukum dapat memperluas jurang polarisasi antara publik pro-pemerintah dan kelompok kritis. Skenario ini berpotensi mengaburkan fokus utama kasus hukum yang sedang berjalan jika fokus bergeser ke narasi politik yang lebih luas.
• Dampak Terhadap Kebebasan Berekspresi
Kasus ini juga berpotensi menjadi bagian dari diskusi lebih besar soal kebebasan berekspresi vs kriminalisasi konten digital, terutama ketika pembuat konten dikaitkan dengan kepentingan politik di luar konteks hukum kasus yang sebenarnya.
• Implikasi Politik Jangka Menengah
Jika pengadilan melihat narasi ini sebagai bagian dari “manipulasi opini”, ini bisa menjadi preseden dalam cara aparat dan pengadilan merespons narasi protes sosial di masa depan yang akan berdampak pada strategis komunikasi politik antara pemerintahan dan kelompok sipil.




