Indonesia Menegaskan Posisi Non-Blok soal Isu Greenland
Jakarta — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif dan non-blok dalam merespons dinamika geopolitik global, khususnya terkait wacana Amerika Serikat yang ingin mengakuisisi Greenland dari Denmark. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi wawancara di Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026, saat Sugiono merespons pertanyaan soal posisi Indonesia dalam konflik yang mendapat perhatian internasional.
Kenapa Ini Menjadi Isu Politik Global dan Nasional
Pernyataan Sugiono penting bukan hanya sebagai penegasan diplomasi luar negeri formal, tetapi juga sebagai posisi strategis Indonesia di tengah pertarungan geopolitik global yang memanas. Sikap bebas aktif ini muncul ketika isu akuisisi Greenland oleh AS mencuat ke permukaan sesuatu yang dipandang oleh banyak pemerhati sebagai bentuk “perebutan pengaruh” oleh kekuatan besar di kawasan Arktik yang kaya sumber daya. Indonesia menegaskan netralitasnya untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus menghindari ikatan blok geopolitik dalam konflik kekuatan dunia.
Siapa Aktor & Kepentingannya
Sugiono / Pemerintah Indonesia
Sebagai Menlu, Sugiono berdiri pada prinsip diplomasi bebas aktif tidak condong ke blok mana pun, termasuk dalam isu kontroversial seputar Greenland. Ia menegaskan bahwa Indonesia sadar situasi global “sangat dinamis”, tetapi tegas menjaga kepentingan nasional dan perdamaian dunia sebagai landasan kebijakan luar negeri. Pernyataan ini sejalan dengan posisi Presiden RI yang juga menekankan pentingnya stabilitas internasional sebagai dasar kemakmuran global.
Amerika Serikat & Denmark
Isu akuisisi Greenland dimotori oleh inisiatif Presiden AS, Donald Trump, yang secara terbuka menunjukkan ketertarikan Amerika terhadap penguasaan wilayah Arktik ini sebuah langkah yang mengundang kritik dan tantangan dari negara lain di arena internasional. AS dianggap agresif dalam memperluas pengaruhnya, sementara Denmark sebagai pemegang kedaulatan atas Greenland berada di tengah persilangan kepentingan global.
Komunitas Internasional & Negara Berkepentingan
Di luar dua aktor utama tersebut, banyak negara di Eropa dan Asia menanggapi isu ini sebagai refleksi dinamika kekuatan global. Bagi Indonesia dan negara non-blok lainnya, tekanan geopolitik semacam ini menjadi ujian atas relevansi non-blok di era multipolar di mana kekuatan besar seperti AS, China, dan Rusia bersaing dalam ranah strategis.
Konteks Sejarah & Tren — Tradisi Bebas Aktif Indonesia
Prinsip bebas aktif atau non-blok bukanlah retorika kosong dalam diplomasi Indonesia; sejak era konstitusi modern, Indonesia konsisten menempatkan dirinya di luar blok militer besar dan berupaya menjalin hubungan yang seimbang dengan berbagai kekuatan global. Dalam perkembangan geopolitik saat ini, Indonesia menggunakan prinsip ini sebagai landasan kebijakan luar negeri tanpa ikut serta dalam blok kekuatan tertentu, baik itu Barat maupun Timur. Ini kali menghadapi ujiannya dalam konteks isu Greenland yang kini menjadi sorotan dunia.
Di Balik Pernyataan Resmi: Strategi atau Netralitas Sebenarnya?
Sugiono menegaskan posisi Indonesia sebagai non-align bukan sekadar pernyataan umum dalam diplomasi, tetapi bisa dilihat sebagai pesan terselubung kepada kedua kekuatan besar AS dan blok lain bahwa Indonesia ingin menjaga kedaulatannya dan menghindari pengaruh geopolitik yang bisa kontra produktif terhadap kepentingan nasional. Dalam lanskap global saat ini, klaim netralitas sering diuji oleh tekanan bilateral dan multilateral dari kekuatan besar. Indonesia memilih untuk menegaskan bahwa stabilitas global dan perdamaian merupakan syarat utama bagi kemakmuran, sesuai dengan prinsip kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif.
Skenario Politik & Diplomasi Ke Depan
Dengan pernyataan ini, pemerintah Indonesia tampak memperkuat citra sebagai negara yang tidak mudah diikat oleh aliansi geopolitik, namun tetap menjaga hubungan baik dengan semua kekuatan besar. Langkah ini akan diuji dalam dinamika politik dunia yang terus berubah, terutama jika isu seperti akuisisi Greenland menjadi makin intens dan berimplikasi pada keamanan global.
Bagaimanapun, posisi non-blok Indonesia di tengah ketegangan geopolitik seperti ini menunjukkan tantangan diplomasi modern: bagaimana mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasional tanpa terseret ke dalam kompetisi kekuatan besar yang bisa mengikis prinsip bebas aktif itu sendiri.




