22 views 5 mins 0 comments

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Madiun, Sita Uang Tunai Puluhan Juta Sebagai Bukti Pendukung Kasus Maidi

In Hukum, Politik
January 29, 2026

KPK Ditemukan Uang Puluhan Juta di Kantor Disdik Kota Madiun

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan menyisir Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (28/1/2026). Dalam kegiatan itu, penyidik menyita uang tunai senilai puluhan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari bukti dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dan sejumlah pihak.

Temuan Sitaan & Fokus Penyelidikan KPK

Penyitaan uang tunai di kantor dinas pemerintah ini bukan sekadar soal angka nominal kecil, melainkan petunjuk lanjutan dalam konstruksi kasus yang dikejar KPK. Penyidik menyelidiki skenario aliran dana tidak sah antara pejabat daerah dan pelaku usaha, termasuk dugaan pemerasan fee proyek dan penerimaan uang demi memuluskan izin usaha di Madiun semua bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Maidi yang terjadi pertengahan bulan ini. Peristiwa sitaan uang menunjukkan bahwa penyidikan kemungkinan telah memasuki fase verifikasi uang tunai sebagai bukti kongkrit dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK).

Siapa Aktor & Kepentingannya

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas setelah OTT pada tanggal 19 Januari 2026. Tim penyidik membawa serta barang bukti berupa surat, dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai puluhan juta rupiah dari kantor Disdik untuk dianalisis lebih lanjut. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga menindaklanjuti berbagai bukti fisik yang menguatkan kasus pidana korupsi.

Maidi — Wali Kota Madiun Nonaktif (Tersangka)
Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan dana proyek, dana corporate social responsibility (CSR), dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, pendalaman kasus juga mengaitkan peran sejumlah pejabat pemkot dalam proses aliran dana yang menghambat transparansi dan akuntabilitas pengeloaan dana publik.

Pejabat Pemkot Madiun & Pelaku Usaha
Kasus ini tidak hanya fokus pada kepala daerah, tetapi juga menyentuh pemeriksaan terhadap pejabat lain seperti Kepala Dinas PUPR dan perantara yang diduga membantu aliran dana dari pelaku usaha ke oknum pemerintahan. Uang yang disita kini menjadi dasar pengujian alur money trail dalam penyidikan.

Latar Belakang OTT & Penyitaan

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026, yang menangkap sembilan orang termasuk Maidi, atas dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proyek dan izin usaha di Madiun. Dalam OTT tersebut KPK menemukan uang tunai senilai sekitar Rp550 juta, terdiri dari uang sitaan dari orang kepercayaan Maidi dan pejabat lainnya. Ini menandai bahwa pola penerimaan uang di lingkungan pemerintahan daerah tidak hanya terjadi satu kali, tetapi kemungkinan merupakan bagian dari praktik berulang dalam fee perizinan dan proyek.

Lebih jauh, dugaan tersebut menunjukkan bahwa dana CSR yang semestinya untuk kegiatan sosial malah dijadikan alat tawar imbalan izin akses jalan, sementara proyek fee dan gratifikasi melekat kuat dalam hubungan antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Di Balik Sitaan Uang Puluhan Juta

  1. Bukti Fisik Menambah Kekuatan Hukum
    Uang tunai yang ditemukan dan disita di kantor dinas pemerintah menjadi bukti konkret bagi penyidik untuk menghubungkan antara aliran dana dan hasil OTT sebelumnya. Ini memperlihatkan bahwa KPK berupaya membongkar money trail yang tak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga merunut alur sumber dana yang mengalir.
  2. Peralihan Bukti dari OTT ke Penggeledahan
    Penggeledahan di kantor dinas pendidikan menandakan bahwa kasus ini telah memasuki fase pengumpulan bukti secara menyeluruh bukan sekadar menangkap pelaku saat melakukan perbuatan (OTT), tetapi juga mencari sumber dan jaringan korupsi yang lebih dalam. Hal ini penting untuk memperkuat dakwaan saat perkara dibawa ke persidangan.
  3. Implikasi pada Tata Kelola Pemerintahan Daerah
    Fakta adanya uang tunai di ruang kerja dinas pendidikan yang disita KPK mencerminkan bahwa praktik penyimpangan pengelolaan anggaran dan perizinan di Madiun bukan fenomena sporadis, tetapi bisa jadi menunjukkan adanya celah kelembagaan yang selama ini ‘dicekoki’ oleh fee dan gratifikasi. Ini menjadi catatan penting dalam upaya reformasi birokrasi dan sistem perizinan pemerintah daerah.

Perjalanan Kasus & Tantangan Penegakan Hukum

Penggeledahan dan penyitaan uang tunai puluhan juta di kantor Disdik Kota Madiun merupakan bagian awal dari proses panjang penyidikan kasus Maidi dan kawan-kawan oleh KPK. Seluruh temuan bukti akan dianalisis untuk memperjelas konstruksi kasus, termasuk apakah uang yang ditemukan merupakan bagian dari uang suap, pemerasan, atau gratifikasi dalam bentuk lainnya. Hasil penyidikan ini adalah ujian bagi sistem hukum pidana di Indonesia, terutama dalam hal money trail, bukti fisik, dan penuntasan perkara korupsi kepala daerah yang berdampak langsung pada layanan publik dan tata pemerintahan daerah.