
Indonesia keluar dari Board of Peace menjadi tuntutan yang mengemuka setelah Jaringan Gusdurian secara terbuka mendesak pemerintah mengambil sikap tegas. Desakan ini muncul di tengah kritik terhadap posisi Indonesia yang dinilai tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan global, khususnya ketika konflik internasional terus memakan korban sipil. Secara resmi, pemerintah belum memberikan keputusan final. Namun secara politik, tekanan ini membuka perdebatan serius tentang konsistensi moral dan arah kebijakan luar negeri Indonesia.
Mengapa Ini Penting
Isu Indonesia keluar dari Board of Peace bukan sekadar perdebatan organisasi internasional, melainkan ujian terhadap prinsip dasar diplomasi Indonesia. Board of Peace selama ini diposisikan sebagai forum perdamaian global. Namun ketika forum tersebut dinilai gagal mencegah kekerasan atau bahkan terkesan kompromistis terhadap pelanggaran kemanusiaan, keanggotaan Indonesia justru dipertanyakan. Desakan Gusdurian membawa isu ini dari ruang diplomasi elit ke ruang publik, menjadikannya persoalan moral sekaligus politik.
Aktor dan Kepentingan
Di garis depan desakan ini berdiri Jaringan Gusdurian, sebuah jaringan masyarakat sipil yang dikenal konsisten mengusung nilai-nilai kemanusiaan dan pluralisme ala Gus Dur. Bagi Gusdurian, keanggotaan Indonesia di Board of Peace harus mencerminkan keberpihakan nyata pada korban dan keadilan global, bukan sekadar simbol kehadiran diplomatik.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia berada dalam posisi dilematis. Keanggotaan di Board of Peace memberikan akses diplomatik dan posisi strategis dalam percaturan internasional. Namun, mempertahankan posisi tersebut di tengah kritik kemanusiaan berisiko menggerus kredibilitas moral Indonesia. Di sinilah tarik-menarik kepentingan terjadi: antara konsistensi nilai dan kepentingan diplomatik.
Konteks Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Sejak era reformasi, Indonesia kerap memosisikan diri sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan global. Prinsip ini tercermin dalam sikap terhadap Palestina, penolakan kolonialisme, dan dukungan terhadap penyelesaian konflik secara damai. Dalam konteks ini, desakan Indonesia keluar dari Board of Peace menjadi cermin evaluasi terhadap praktik kebijakan luar negeri: apakah masih sejalan dengan prinsip tersebut atau mulai bergeser ke pragmatisme diplomatik.
Keanggotaan dalam forum internasional sering kali dipertahankan atas nama pengaruh dan akses. Namun, ketika forum tersebut dianggap tidak efektif atau bahkan problematik, kehadiran Indonesia justru bisa dibaca sebagai legitimasi pasif.
Mengapa Desakan Ini Muncul Sekarang
Timing desakan Gusdurian tidak bisa dilepaskan dari eskalasi konflik global yang semakin brutal dan minimnya respons efektif dari lembaga-lembaga perdamaian internasional. Dalam situasi ketika korban sipil terus berjatuhan, posisi “netral” atau “menunggu konsensus” menjadi sulit dipertahankan secara moral. Desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace muncul sebagai bentuk tekanan agar pemerintah tidak berlindung di balik prosedur diplomatik semata.
Secara politik, desakan ini juga berfungsi sebagai pengingat publik bahwa kebijakan luar negeri bukan domain tertutup elite. Masyarakat sipil menuntut transparansi dan keberpihakan nilai. Dalam konteks ini, Gusdurian memainkan peran sebagai penyeimbang moral terhadap kalkulasi negara.
Implikasi terhadap Citra dan Kredibilitas Indonesia
Jika pemerintah mengabaikan desakan tersebut, risiko yang muncul bukan hanya kritik domestik, tetapi juga erosi citra Indonesia sebagai negara yang konsisten dengan nilai kemanusiaan. Sebaliknya, jika Indonesia memutuskan keluar dari Board of Peace, langkah itu akan menjadi pernyataan politik yang kuat bahwa prinsip lebih diutamakan daripada posisi simbolik.
Namun, langkah keluar juga memiliki konsekuensi diplomatik. Indonesia berpotensi kehilangan ruang dialog tertentu dan harus mencari kanal alternatif untuk menyuarakan kepentingannya. Karena itu, keputusan terkait Indonesia keluar dari Board of Peace bukan pilihan hitam-putih, melainkan kalkulasi strategis dengan dampak jangka panjang.
Moral vs Pragmatism
Dalam politik luar negeri, ketegangan antara moral dan pragmatisme selalu hadir. Desakan Gusdurian menempatkan pemerintah pada posisi harus memilih: mempertahankan posisi diplomatik yang relatif aman, atau mengambil sikap moral yang berisiko secara politik. Board of Peace, dalam narasi ini, menjadi simbol dari dilema tersebut.
Bagi pemerintah, mempertahankan keanggotaan dapat dibingkai sebagai upaya “berjuang dari dalam”. Namun, bagi pengkritik, argumen ini semakin sulit diterima ketika hasil nyata tidak terlihat. Inilah konteks kekuasaan yang membuat desakan Indonesia keluar dari Board of Peace semakin relevan.
Dampak terhadap Politik Domestik
Isu ini juga memiliki resonansi domestik. Nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional memiliki basis dukungan kuat di masyarakat Indonesia. Ketika organisasi masyarakat sipil bersuara lantang, tekanan politik terhadap pemerintah meningkat. Respons pemerintah terhadap desakan ini akan dibaca sebagai indikator sensitivitas terhadap aspirasi publik.
Jika pemerintah memilih diam atau defensif, kritik berpotensi meluas. Sebaliknya, dialog terbuka dengan masyarakat sipil dapat meredam ketegangan dan memperkaya proses pengambilan keputusan.
Konteks Global dan Posisi Indonesia
Dalam tatanan global yang semakin terpolarisasi, setiap sikap negara akan dicatat. Keputusan terkait Indonesia keluar dari Board of Peace akan memengaruhi bagaimana Indonesia dipersepsikan: sebagai negara yang berani mengambil sikap, atau negara yang lebih memilih bermain aman. Dalam dunia diplomasi, persepsi sering kali sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri.
Skenario ke Depan
Ke depan, desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace akan terus menjadi ujian bagi konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia. Skenario paling moderat adalah pemerintah melakukan evaluasi terbuka dan memperketat sikapnya di dalam forum tersebut. Skenario paling tegas adalah keluar sebagai bentuk protes moral. Sementara skenario paling problematik adalah mempertahankan keanggotaan tanpa perubahan berarti.
Apa pun pilihannya, pertaruhan utamanya adalah kredibilitas. Apakah Indonesia tetap ingin dikenal sebagai suara moral dunia, atau cukup puas sebagai peserta forum perdamaian tanpa daya tekan nyata. Desakan Gusdurian telah membuka perdebatan ini. Bola kini berada di tangan pemerintah.
Baca Juga : Arahan Tertutup Prabowo di Rakornas 2026



