Board of Peace: Reputasi Diplomatik RI Dipertaruhkan di Mata Dunia

In Politik Internasional, Diplomasi
February 06, 2026
Board of Peace

RI Tidak Masuk Lingkar Permanen
Board of Peace menjadi panggung diplomatik baru yang langsung menyedot perhatian publik Indonesia. Pemerintah memastikan Indonesia tidak menjadi anggota permanen dalam dewan perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merespons konflik Gaza. Meski demikian, Indonesia tetap terlibat dalam forum tersebut. Pakar hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai langkah ini tidak menurunkan posisi Indonesia, bahkan meyakini reputasi diplomatik Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tetap diperhitungkan oleh komunitas internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perdebatan publik mengenai makna keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional non-PBB yang sensitif secara geopolitik. Keputusan untuk tidak menjadi anggota permanen menandai posisi yang tampak hati-hati namun justru itulah yang memicu pembacaan politik lebih dalam.

Mengapa Posisi Non-Permanen Ini Penting
Dalam diplomasi, status keanggotaan bukan sekadar soal duduk di meja perundingan. Ia adalah sinyal politik. Keputusan Indonesia untuk tidak mengikatkan diri sebagai anggota permanen Board of Peace mencerminkan kehati-hatian strategis dalam menjaga konsistensi kebijakan luar negeri. Indonesia berupaya tetap relevan dalam isu Palestina tanpa kehilangan ruang manuver politik di tengah tarikan kepentingan global.

Di titik ini, pemerintah seolah ingin menyampaikan dua pesan sekaligus: pertama, Indonesia tidak menutup diri dari inisiatif perdamaian internasional; kedua, Indonesia tidak bersedia sepenuhnya berada dalam struktur yang dapat dipersepsikan mengaburkan posisi prinsipilnya terhadap kemerdekaan Palestina.

Membaca Aktor dan Kepentingan

Pemerintah RI dan Presiden Prabowo
Bagi pemerintahan Prabowo, keterlibatan di Board of Peace adalah ujian awal arah diplomasi luar negeri. Posisi non-permanen memberi fleksibilitas: Indonesia bisa hadir, menyampaikan pandangan, namun tetap memiliki opsi untuk menarik diri bila arah forum bertentangan dengan prinsip nasional. Dalam konteks ini, reputasi diplomatik dibangun bukan dari keanggotaan permanen, melainkan dari kemampuan menjaga konsistensi sikap.

Amerika Serikat dan Inisiatif BoP
Board of Peace lahir di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ini penting dicatat. Forum semacam ini sering dipandang sebagai upaya negara besar menciptakan jalur alternatif dalam mengelola konflik global. Indonesia, dengan pengalaman panjang di diplomasi multilateral, tampak enggan sepenuhnya masuk ke struktur yang kendalinya tidak setara.

Palestina dan Dunia Muslim
Pemerintah menekankan bahwa terdapat ruang partisipasi teknokrat Palestina dalam struktur forum. Pesan ini penting untuk audiens domestik dan internasional, terutama negara-negara mayoritas Muslim. Namun, keterlibatan simbolik tetap menyisakan pertanyaan: sejauh mana forum ini benar-benar memberi ruang pada aspirasi Palestina, bukan sekadar legitimasi diplomatik?

Publik dan Kritik Domestik
Di dalam negeri, sebagian kalangan mempertanyakan relevansi Board of Peace. Kritik muncul karena forum ini tidak berada di bawah mandat PBB. Di sinilah posisi non-permanen Indonesia bisa dibaca sebagai langkah meredam kritik: ikut, tapi tidak terikat.

Diplomasi Bebas Aktif yang Diuji Ulang

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia memosisikan diri sebagai pendukung konsisten perjuangan Palestina. Prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi fondasi utama: bebas dari blok kekuatan mana pun, aktif dalam mendorong perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia di Board of Peace menguji prinsip tersebut dalam konteks geopolitik kontemporer.

Forum ini hadir ketika konflik Gaza menjadi isu global dengan sensitivitas tinggi. Indonesia menghadapi dilema klasik: menjaga akses diplomatik dengan kekuatan besar, sekaligus mempertahankan legitimasi moral di mata publik domestik dan negara-negara berkembang. Posisi non-permanen memungkinkan Indonesia tetap berada dalam koridor “bebas aktif”, tanpa terlihat terlalu dekat dengan satu kekuatan.

Risiko dan Peluang Diplomatik

Ada dua lapis risiko dalam keterlibatan Indonesia di Board of Peace. Risiko pertama adalah persepsi internasional: Indonesia bisa dianggap ambigu jika keikutsertaannya tidak diikuti pengaruh nyata. Risiko kedua bersifat domestik: publik bisa menilai pemerintah terlalu kompromistis jika forum ini dianggap tidak adil bagi Palestina.

Namun, di sisi lain, peluangnya juga jelas. Indonesia dapat memanfaatkan forum ini sebagai kanal komunikasi tambahan, tanpa menggantikan jalur resmi PBB. Dalam diplomasi modern, kehadiran di berbagai forum sering kali menjadi alat menjaga relevansi global selama tidak mengorbankan prinsip.

Ujian Reputasi Diplomatik ke Depan
Keputusan Indonesia untuk tidak menjadi anggota permanen Board of Peace menunjukkan kalkulasi diplomatik yang berhati-hati. Reputasi diplomatik Indonesia tidak ditentukan oleh status formal, melainkan oleh konsistensi sikap dan kemampuan membaca peta kekuatan global.

Di era kepemimpinan Prabowo, kebijakan ini akan terus diuji: apakah Indonesia mampu memanfaatkan forum non-formal tanpa terjebak dalam kepentingan negara besar. Board of Peace bisa menjadi ruang pengaruh tambahan, atau justru sekadar simbol. Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya bukan pada kursi permanen, melainkan pada apakah Indonesia tetap dipercaya sebagai aktor yang berpihak pada keadilan dan perdamaian.

Bca juga : UU Cipta Kerja: DPR Kunci Narasi Konstitusional di MK