18 views 5 mins 0 comments

Korupsi OTT KPK Seret Sudewo–Maidi: Parpol Didesak Benahi Kaderisasi & Tata Kelola Internal

In Hukum, Politik
January 25, 2026

OTT KPK terhadap Dua Kepala Daerah Buka Kembali Isu Kaderisasi Parpol

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi pada pekan ketiga Januari 2026 kembali memantik kritik tajam terhadap sistem kaderisasi dan tata kelola partai politik di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar parpol memperbaiki proses rekrutmen dan pendidikan politik kadernya, menyusul meningkatnya kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Kenapa Ini Penting di Peta Kekuasaan Partai & Korupsi Kepala Daerah

Kritik ICW bukan sekadar respons terhadap dua OTT terbaru; ia muncul di tengah catatan panjang korupsi kepala daerah yang terus terjadi sejak Pilkada 2024. Desakan ini menempatkan persoalan kualitas kader parpol sebagai faktor struktural penting dalam mekanisme pencalonan kepala daerah bukan hanya soal perilaku individu, tetapi juga kegagalan partai dalam memfilter kandidat berdasarkan kapabilitas, integritas, dan rekam jejak yang bersih.

Siapa Aktor & Kepentingannya

ICW sebagai Pengkritik Reformasi Parpol
ICW menilai bahwa banyak parpol lebih mengutamakan kepentingan elektoral semata daripada membangun kapasitas dan integritas kader, sehingga partai kerap mengusung kandidat yang populer tetapi memiliki rekam jejak yang rentan terhadap praktik korupsi. Pernyataan ini mencerminkan kritik tajam terhadap budaya politik yang mengedepankan jumlah kursi ketimbang kualitas kepemimpinan.

Partai Politik & Mekanisme Rekrutmen
Partai politik menjadi sorotan utama karena sistem rekrutmen dan pendidikan politik yang dinilai lemah. ICW menyebut partai tidak menjalankan proses kaderisasi secara serius, dan lebih fokus pada kemenangan dalam pemilihan serta pengamanan jabatan tanpa pertimbangan substansial terhadap kompetensi dan integritas calon kepala daerah.

Selain itu, praktik mahar politik yang masih mengakar kuat (biaya besar untuk mendapatkan tiket pencalonan) dinilai mendorong perilaku koruptif setelah kandidat duduk di jabatan publik sebagai cara “mengembalikan modal” politik yang telah dikeluarkan selama kontestasi. Biaya ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah di beberapa daerah.

KPK sebagai Pengungkap Korupsi Kepala Daerah
KPK sejak awal 2026 mencatat beberapa OTT yang melibatkan sejumlah kepala daerah, termasuk Sudewo dan Maidi, menandakan intensitas penindakan kasus korupsi senior lokal semakin tinggi. Operasi di Pati dan Madiun merupakan bagian dari tren penegakan hukum yang menyingkap pola operasi korupsi di tingkat pemerintahan daerah dari pengadaan barang/jasa hingga penyalahgunaan dana CSR dan pengisian jabatan.

Korupsi Kepala Daerah & Peran Parpol

Data ICW menunjukkan bahwa dalam kurang dari setahun masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024, ada delapan kepala atau wakil kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi enam di antaranya melalui OTT KPK sepanjang 2025–2026. Kritik terhadap parpol bukan hanya respons ad hoc, tetapi muncul dari tren korupsi yang semakin sistemik di level eksekutif daerah.

Sejak era reformasi, praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah sering dikaitkan dengan lemahnya pengawasan internal dan sistem kaderisasi yang kurang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa reformasi menyeluruh dalam proses seleksi dan pendidikan politik, parpol akan terus menjadi pintu bagi kandidat yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Pela­uang & Tekanan Publik

Desakan ICW sesungguhnya menyiratkan beberapa analisis penting:

  1. Masalah Struktural Partai: Bukannya hanya masalah individu, banyak parpol perlu melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola internal mereka: mulai dari standar integritas calon hingga kontrol kualitas proses kaderisasi.
  2. Biaya Politik & Motif Korupsi: Biaya tinggi dalam kontestasi pilkada membuat calon kepala daerah rentan melakukan praktek korupsi untuk “mengembalikan modal politik” sebuah efek samping dari sistem politik yang belum sehat.
  3. Tekanan pada Sistem Pemerintahan Daerah: Kelemahan pengawasan internal di pemerintahan daerah seperti pengadaan barang/jasa dan pengisian jabatan memperbesar risiko korupsi, memperlihatkan bahwa reformasi tidak hanya di level partai tetapi juga struktur pemerintahan lokal.

Jalan Panjang Reformasi Partai & Demokrasi yang Berintegritas

OTT terhadap Sudewo dan Maidi mempertegas bahwa persoalan korupsi kepala daerah adalah fenomena yang melibatkan banyak aktor dari individu, partai politik, hingga sistem politik yang lebih luas. Desakan ICW agar parpol memperbaiki kaderisasi dan tata kelola internal adalah tantangan utama yang harus dijawab jika demokrasi lokal Indonesia ingin menghasilkan pemimpin dengan integritas, kapabilitas, dan tanggung jawab publik.

Reformasi parpol bukan hanya soal bagaimana partai memenangkan pemilu, tetapi bagaimana menciptakan mekanisme internal yang menghasilkan pemimpin yang bersih dan mampu memimpin dengan akuntabel sebuah tugas berat yang kini semakin mendesak di tengah banyaknya kepala daerah yang terkena OTT oleh KPK.