Kota Sukabumi Raih Predikat A Indeks Reformasi Birokrasi, Skor Tembus 90,30

In Uncategorized
May 29, 2026

Kota Sukabumi Raih Predikat A Indeks Reformasi Birokrasi, Skor Tembus 90,30
SUKABUMI, PENAPOLITIKA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sukses menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Sukabumi Tahun 2025 berhasil menembus skor 90,30 dengan raihan Predikat “A”.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, adaptif, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, rapor hijau ini menjadi bukti nyata bahwa roda pemerintahan di wilayahnya sudah berjalan di jalur yang tepat (on the right track).

“Alhamdulillah, ini sesungguhnya menunjukkan kinerja kami sudah berada di rel yang benar. Tinggal bagaimana kami semua—karena ini bukan pekerjaan satu orang—harus lebih ditingkatkan lagi agar bisa melayani masyarakat Kota Sukabumi dengan baik,” ujar Ayep Zaki kepada media, Jumat (29/5/2026).

Tren Positif Tiga Tahun Terakhir
Sebagai informasi, IRB merupakan parameter krusial untuk memotret sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan instansi publik. Target utamanya adalah menciptakan praktik pemerintahan yang bersih dari korupsi, efektif, efisien, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai IRB Kota Sukabumi terus merangkak naik secara signifikan dalam tiga tahun terakhir:

Tahun 2023: 74,78 poin (Predikat BB)
Tahun 2024: 87,10 poin (Predikat A)
Tahun 2025: 90,30 poin (Predikat A)

“Ini menunjukkan bahwa perbaikan yang telah dilakukan tidak hanya berhasil mencapai kategori tertinggi, tetapi juga mampu mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi,” tambah Ayep.

Dua Kunci Sukses: Komitmen dan Aplikasi ‘SURABI’
Secara umum, tren positif ini mengindikasikan adanya penguatan masif pada aspek budaya kerja, akuntabilitas, hingga kualitas pelayanan publik. Imbasnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah pun ikut terkerek naik.

Penilaian independen ini dirilis resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI melalui surat nomor: B/31/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026.

Keberhasilan Pemkot Sukabumi mempertahankan predikat tertinggi ini disebut-sebut sebagai buah dari kepemimpinan yang berkomitmen, sinergi lintas perangkat daerah, serta optimalisasi teknologi lewat aplikasi SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi).

“Kami memang fokus bagaimana meningkatkan seluruh instrumen AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang jumlahnya mencapai 26 indikator. Ini menjadi satu acuan bagi wali kota dalam bekerja,” pungkas Ayep Zaki.