
Parliamentary Threshold dan Kalkulasi Ulang Peta Kekuasaan
Parliamentary Threshold kembali menjadi perdebatan setelah sejumlah partai politik mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen. wacana ini tidak hanya menyentuh angka ideal, tetapi juga mencerminkan tarik ulur kepentingan elite menjelang kontestasi berikutnya.
Parliamentary Threshold adalah ambang batas minimal suara nasional yang harus diperoleh partai politik agar bisa mendapatkan kursi di DPR. Kenaikan angka ini secara langsung akan memengaruhi komposisi kekuatan di parlemen.
Pertanyaannya bukan sekadar berapa angka idealnya, tetapi siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kenaikan tersebut.
Usulan Kenaikan Ambang Batas
Sejumlah partai ramai ramai mengusulkan agar Parliamentary Threshold dinaikkan dari angka yang berlaku saat ini. Argumentasi yang dikemukakan beragam, mulai dari penyederhanaan sistem kepartaian hingga efektivitas pemerintahan.
Namun dalam politik, argumen normatif sering kali berjalan berdampingan dengan kalkulasi elektoral. Kenaikan ambang batas berarti mempersempit peluang partai kecil untuk masuk parlemen.
Mengapa Wacana Ini Menguat
Setelah beberapa periode pemilu, fragmentasi partai di parlemen kerap dianggap menyulitkan pembentukan koalisi stabil. Pemerintahan membutuhkan dukungan mayoritas yang solid untuk menjalankan agenda kebijakan.
Dengan menaikkan Parliamentary Threshold, jumlah partai di parlemen berpotensi berkurang. Secara teori, ini akan menciptakan sistem yang lebih sederhana dan koalisi yang lebih terkonsolidasi.
Namun ada sisi lain. Partai besar yang konsisten melampaui ambang batas tentu lebih nyaman dengan kenaikan angka. Sementara partai kecil menghadapi risiko tersingkir.
Wacana ini menguat karena elite sedang membaca peta elektoral ke depan. Jika tren dukungan menunjukkan dominasi partai tertentu, maka kenaikan ambang batas bisa menjadi strategi mengamankan posisi.
Aktor dan Kepentingan
Aktor pertama adalah partai partai besar yang relatif aman melampaui ambang batas. Mereka berkepentingan menjaga dominasi dan menyederhanakan kompetisi.
Aktor kedua adalah partai menengah dan kecil yang berada di ambang batas. Bagi mereka, kenaikan angka bisa menjadi ancaman eksistensial.
Aktor ketiga adalah pembentuk undang undang, yaitu DPR dan pemerintah, yang memiliki kewenangan menentukan angka final.
Aktor keempat adalah pemilih. Kenaikan Parliamentary Threshold dapat membatasi representasi pilihan politik di parlemen.
Parliamentary Threshold dalam Perspektif Sistem Kepartaian
Dalam teori politik, ambang batas parlemen dirancang untuk mencegah fragmentasi ekstrem. Sistem dengan terlalu banyak partai bisa menyulitkan pembentukan pemerintahan.
Namun ambang batas yang terlalu tinggi juga dapat mengurangi pluralisme. Representasi kelompok minoritas atau partai baru bisa terhambat.
Karena itu, perdebatan tentang angka ideal bukan hanya soal teknis, tetapi soal desain demokrasi.
Berapa Angka Idealnya
Pertanyaan tentang angka ideal sering dijawab dengan pendekatan komparatif. Beberapa negara menetapkan ambang batas sekitar 4 sampai 5 persen. Indonesia saat ini berada pada angka yang relatif moderat.
Kenaikan Parliamentary Threshold harus mempertimbangkan kondisi sosial politik Indonesia yang majemuk. Terlalu rendah berisiko fragmentasi. Terlalu tinggi berisiko mengurangi representasi.
Dalam laporan Kompas.id, wacana ini diposisikan sebagai perdebatan terbuka yang masih memerlukan kajian mendalam.
Dampak terhadap Koalisi dan Pemerintahan
Kenaikan ambang batas dapat mengubah peta koalisi. Partai kecil mungkin terdorong bergabung lebih awal dengan partai besar untuk mengamankan kursi.
Ini bisa memperkuat blok blok politik sebelum pemilu berlangsung. Namun juga bisa mengurangi ruang kompetisi ideologis.
Parliamentary Threshold dalam konteks ini bukan hanya alat seleksi partai, tetapi instrumen pembentuk konfigurasi kekuasaan.
Dimensi Strategis Jangka Panjang
Elite politik memahami bahwa desain sistem pemilu akan memengaruhi hasil jangka panjang. Dengan menaikkan ambang batas, partai besar dapat mempersempit arena kompetisi.
Namun perubahan regulasi juga berisiko memicu resistensi dari partai kecil dan kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan.
Karena itu, keputusan tentang Parliamentary Threshold harus mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas dan inklusivitas.
Skenario ke Depan
Ke depan, angka Parliamentary Threshold kemungkinan akan menjadi salah satu isu utama dalam revisi undang undang pemilu. Perdebatan di DPR akan mencerminkan pertarungan kepentingan.
Jika angka dinaikkan secara signifikan, sistem kepartaian Indonesia bisa bergerak menuju penyederhanaan yang lebih tajam. Jika tidak, fragmentasi moderat tetap dipertahankan.
Parliamentary Threshold pada akhirnya adalah soal desain kekuasaan. Ia menentukan siapa yang boleh masuk ke ruang legislasi dan siapa yang harus berhenti di luar pintu.
Dalam politik, angka bukan sekadar hitungan matematis. Ia adalah batas yang menentukan arah representasi dan distribusi kekuasaan.
Baca Juga : Revisi UU KPK dan Pesan Politik Jokowi



