Perang Dunia Ketiga dan Peringatan Lemhannas

In Politik Internasional
February 25, 2026
Perang Dunia

Perang Dunia Ketiga dan Alarm Strategis dari Lemhannas

Perang Dunia Ketiga kembali menjadi istilah yang mencuat setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas menyatakan bahwa potensi konflik global dapat memicu perang berskala dunia. Pernyataan ini bukan sekadar retorika akademik. Ia datang dari institusi yang selama ini menjadi dapur strategis kajian ketahanan nasional Indonesia.

Ketika Lemhannas berbicara tentang Perang Dunia Ketiga, yang disampaikan bukan prediksi sensasional. Ia adalah pembacaan atas tren geopolitik yang semakin tidak stabil. Ketegangan antar kekuatan besar, konflik regional yang meluas, serta perlombaan teknologi militer membentuk lanskap global yang rapuh.

Pertanyaannya, mengapa alarm ini disampaikan sekarang dan siapa yang seharusnya menangkap pesan tersebut secara serius.

Mengapa Ini Penting

Pernyataan tentang Perang Dunia Ketiga memiliki implikasi langsung terhadap arah kebijakan nasional. Jika konflik global benar benar meluas, dampaknya bukan hanya militer, tetapi juga ekonomi, energi, pangan, dan stabilitas sosial.

Indonesia sebagai negara besar di Asia Tenggara tidak berada di ruang hampa. Setiap eskalasi global akan memengaruhi rantai pasok, nilai tukar, hingga keamanan kawasan Indo Pasifik.

Karena itu, ketika Lemhannas menyampaikan peringatan, ia bukan hanya berbicara tentang dunia luar, tetapi juga tentang kesiapan domestik.

Siapa yang Berkepentingan

  1. Lemhannas sebagai lembaga strategis yang bertugas memberikan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah.
  2. Pemerintah dan institusi pertahanan yang harus merespons potensi ancaman global.
  3. Kekuatan besar dunia yang terlibat dalam rivalitas geopolitik dan perlombaan senjata.
  4. Negara negara ASEAN yang terdampak langsung oleh eskalasi di kawasan Indo Pasifik.
  5. Publik Indonesia yang akan merasakan dampak ekonomi dan sosial jika konflik global membesar.

Setiap aktor membaca isu Perang Dunia Ketiga dengan lensa berbeda. Bagi Lemhannas, ini adalah kajian strategis. Bagi pemerintah, ini adalah pertimbangan kebijakan. Bagi negara besar, ini adalah konsekuensi kompetisi kekuatan.

Membaca Konteks Global

Konflik di berbagai kawasan menunjukkan bahwa stabilitas internasional tidak lagi kokoh. Rivalitas geopolitik tidak hanya terjadi secara konvensional, tetapi juga melalui perang siber, perang ekonomi, dan dominasi teknologi.

Istilah Perang Dunia Ketiga dalam konteks modern bisa berarti eskalasi simultan di berbagai front. Tidak selalu berupa deklarasi perang terbuka, tetapi akumulasi konflik regional yang saling terhubung.

Ketika Lemhannas menyoroti potensi ini, pesan yang ingin ditegaskan adalah pentingnya kesiapsiagaan nasional.

Dimensi Strategis bagi Indonesia

Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Namun bebas aktif tidak berarti pasif terhadap ancaman global.

Jika konflik global meluas, Indonesia perlu memastikan ketahanan nasional mencakup pertahanan militer, ketahanan ekonomi, serta stabilitas sosial.

Kesiapsiagaan tidak hanya soal alutsista. Ia mencakup kesiapan logistik, diversifikasi energi, serta koordinasi antar lembaga. Peringatan tentang Perang Dunia Ketiga dapat dibaca sebagai ajakan memperkuat daya tangkal nasional.

Risiko Jika Lengah

Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara terkejut oleh eskalasi konflik yang sebelumnya dianggap kecil.

Jika Indonesia menganggap potensi konflik global sebagai isu jauh, risiko ketidaksiapan bisa meningkat. Dalam dunia yang saling terhubung, konflik di satu kawasan dapat memicu dampak domino di kawasan lain.

Politik dan Persepsi

Pernyataan strategis dari Lemhannas juga memiliki dimensi politik domestik. Ia dapat mendorong perdebatan tentang prioritas anggaran pertahanan dan kebijakan luar negeri.

Sebagian pihak mungkin menilai peringatan ini sebagai kewaspadaan realistis. Sebagian lain mungkin menganggapnya terlalu spekulatif.

Namun dalam politik keamanan, antisipasi sering kali lebih penting daripada reaksi terlambat.

Skenario ke Depan

Jika ketegangan global mereda, peringatan ini akan dilihat sebagai langkah antisipatif yang bijak. Namun jika konflik meningkat, kesiapsiagaan menjadi faktor penentu daya tahan negara.

Indonesia perlu memperkuat koordinasi regional melalui ASEAN dan forum multilateral untuk mencegah eskalasi di kawasan.

Perang Dunia Ketiga mungkin belum menjadi kenyataan. Namun tren global menunjukkan bahwa risiko konflik berskala besar tidak bisa diabaikan.

Pernyataan dari Lemhannas pada akhirnya adalah pengingat bahwa stabilitas tidak datang dengan sendirinya. Ia harus dijaga melalui kesiapsiagaan dan diplomasi.

Dalam percaturan global yang semakin kompetitif, negara yang mampu membaca risiko lebih awal akan memiliki keunggulan strategis. Dan itulah pesan utama di balik alarm tentang Perang Dunia Ketiga.

Baca Juga : DIM RUU Pemilu dan Target Rampung 2026