
SI Dorong Longgarkan Syarat Maju Pilkada
PSI dorong longgarkan syarat maju pilkada setelah Partai Solidaritas Indonesia melihat praktik politik uang tetap menghantui kontestasi Pilkada langsung di berbagai daerah. Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyatakan, syarat pencalonan yang tinggi menjadi salah satu sumber utama terjadinya praktik jual beli tiket dan transaksi politis sebelum pemungutan suara. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela Rapat Kerja Nasional PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (30/1/2026), sebagai bagian dari respons terhadap masalah sistemik yang dianggap memperlemah kualitas demokrasi lokal.
Dalam narasi PSI, penyederhanaan akses pencalonan bukan sekadar tuntutan teknis, tetapi juga diramu sebagai strategi untuk menekan cost politik tinggi yang selama ini memicu praktik curang sejak awal kontestasi. Dengan demikian, isu ini menjadi bagian dari debat yang lebih besar tentang kualitas demokrasi elektoral Indonesia.
PSI Dorong Longgarkan Syarat Maju Pilkada: Fakta dan Argumen Partai
Syarat Pencalonan Dipandang Memicu Politik Uang
PSI menilai syarat pencalonan yang tinggi khususnya jumlah dukungan minimal dari partai politik atau perseorangan membuat kandidat terpaksa membayar “tiket” untuk bisa maju. Andy Budiman menjelaskan fenomena ini sebagai praktik jual beli kursi dalam kontestasi politik kepala daerah, di mana calon harus mengeluarkan biaya besar demi memenuhi ambang dukungan.
Menurutnya, semakin tinggi syarat pencalonan, semakin besar peluang munculnya transaksi politis yang berujung pada peluang korupsi setelah terpilih dan menjabat. Artinya, struktur pencalonan bukan hanya soal aturan administratif, tetapi juga berpotensi membuka celah korupsi sistemik sejak proses awal pemilihan. Dalam perspektif PSI, ini merupakan jebakan struktural yang harus diurai jika demokrasi elektoral ingin lebih bersih.
Mengapa PSI Dorong Longgarkan Syarat Maju Pilkada Sekarang
Mengancam Kualitas Pemimpin Lokal
Dalam kerangka pembacaan politik, psi dorong longgarkan syarat maju pilkada muncul pada saat sistem pilkada langsung sedang digulirkan kembali oleh partai politik sebagai model demokrasi lokal yang diwajibkan. PSI menilai bahwa sistem ini, jika tidak diimbangi dengan struktur pencalonan yang adil, justru memunculkan biaya akses yang tinggi dan menutup ruang partisipasi politik bagi calon alternatif.
Partai ini menilai zona politik uang muncul bukan hanya di tahapan kampanye, tetapi bahkan sebelum kontestasi resmi dimulai yakni pada saat kandidat berjuang memenuhi syarat minimal dukungan. Dalam posisi politik semacam ini, struktur aturan yang tampak netral bisa justru menjadi mesin reproduksi oligarki partai besar atau kelompok elit tertentu yang memiliki akses sumber daya lebih besar.
PSI dalam Arena Debat Sistem Kepemimpinan Daerah
PSI membuka diskusi bahwa kesempatan bersaing dalam Pilkada harus sebesar mungkin, agar kesempatan munculnya kandidat berkualitas juga meningkat. Dengan memperluas akses pencalonan, PSI berharap kompetisi di Pilkada tidak hanya milik elite atau orang berduit. Ini juga sekaligus memperluas spektrum representasi publik terhadap sosial politik lokal.
Peta Kepentingan Politik di Balik Usulan PSI
PSI dan Posisi Terhadap Reformasi Sistem Pilkada
Usulan psi dorong longgarkan syarat maju pilkada tidak lepas dari posisi PSI sebagai partai yang menempatkan agenda reformasi sebagai bagian dari identitas politiknya. PSI sering memosisikan diri sebagai penantang arus politik konvensional, menempatkan anti-korupsi dan pembukaan akses sebagai platform sentral.
Dalam konteks Pilkada yang berbiaya tinggi, wacana pelonggaran syarat pencalonan menjadi cara untuk menekan peluang terjadinya praktik “jual beli tiket” yang seringkali memunculkan calon yang tidak representatif, tetapi berkapital besar.
Tarik-Ulur Antara Akses dan Kualitas
Namun, gagasan ini tidak otomatis diterima semua pihak. Ada kekhawatiran bahwa jika syarat pencalonan terlalu longgar, princip politik uang tetap akan hadir melalui kanal lain yang lebih substansial, termasuk melalui dukungan modal besar atau jejaring elite lokal. Inilah ketegangan antara akses demokratis dan kebutuhan memastikan kandidat yang berkualitas tetap menjadi fokus politik Pilkada.
Konteks Historis dan Perdebatan Sistemik
Ketika Pilkada langsung pertama kali diperkenalkan lebih dari satu dekade lalu, gagasan tersebut dianggap sebagai bentuk puncak desentralisasi politik. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa Pilkada sering kali disertai berbagai masalah serius, seperti politik uang, elitisme finansial, dan fragmentasi representasi. Data empiris menunjukkan perilaku korupsi dan praktek curang ini tidak hanya terdapat di tahapan kampanye, tetapi juga pada saat pemenuhan syarat administratif pencalonan.
Perdebatan PSI kini berada di tengah diskursus yang lebih luas tentang bagaimana menciptakan pilkada yang berkualitas, demokratis, dan bebas dari praktik koruptif sesuatu yang membutuhkan kompromi antara akses yang lebih luas dan mekanisme penjamin kualitas calon.
Skenario Politik ke Depan
Jika psi dorong longgarkan syarat maju pilkada mendapatkan dukungan lebih luas di DPR dan lintas partai, struktur Pilkada bisa berubah signifikan. Pilkada yang lebih terbuka dapat melahirkan kompetisi yang lebih beragam, tetapi juga menuntut mekanisme lain untuk menjamin integritas kontestasi. Tanpa mekanisme penjamin itu, pelonggaran syarat pencalonan berisiko memindahkan titik rentan politik uang ke fase lain dalam proses Pilkada.
Sebaliknya, jika wacana ini ditolak, struktur Pilkada yang ada dipastikan tetap memicu biaya akses tinggi dan potensi transaksi politik di awal kontestasi. Inilah tarik-ulur strategis antara idealisme demokratis dan kekuatan politik praktis di Indonesia pasca pemilu.
Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya: Jokowi Minta PSI Solid Inklusif dan Terbuka




