19 views 5 mins 0 comments

Rocky Gerung Diperiksa Sebagai Saksi & Ahli di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

In Hukum, Politik
January 27, 2026

Rocky Gerung Hadiri Polda Metro Jaya sebagai Saksi & Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jakarta — Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi sekaligus ahli dalam penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/1/2026). Ia diperiksa dalam kapasitas profesional untuk menjelaskan metodologi penelitian dan pendekatan ilmiah yang relevan dengan polemik akademis di balik kasus yang menjerat beberapa tersangka, termasuk Roy Suryo dan lain-lain.

Mengapa Ini Menguak Arah Hukum & Pengetahuan Ilmiah di Kasus Kontroversial

Kehadiran Rocky Gerung sebagai saksi ahli menandai pergeseran fokus penyidikan dari sekadar soal dokumen ijazah ke bagaimana metodologi penelitian dan sikap ilmiah harus dipahami dalam konteks tuduhan akademis. Dalam kasus ini, yang menjadi pertanyaan bukan hanya “asli atau palsu”-nya ijazah, tetapi fundamentalisme proses riset, validitas klaim, dan bagaimana aparat penegak hukum menafsirkan perbedaan pendapat ilmiah dalam arena hukum pidana.

Siapa Aktor & Apa Kepentingannya

Rocky Gerung — Saksi & Ahli
Rocky Gerung, dikenal sebagai seorang akademisi dan pengamat politik yang sering mengkritik establishment serta menganalisis isu politik dan hukum dengan pendekatan filosofis dan metodologis. Ia menyatakan bahwa pemeriksaannya di Polda Metro Jaya bukan untuk memberatkan maupun meringankan pihak tertentu, tetapi untuk menguraikan peran metodologi dan sikap kritis dalam riset ilmiah, termasuk peran “mencurigai” sebagai bagian penting dalam pencarian pengetahuan.

Polda Metro Jaya — Penyelidik Kasus Ijazah
Polda Metro Jaya menempatkan kini penyidikan kasus dugaan ijazah palsu sebagai perkara yang melibatkan delik penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik sebagaimana telah ditetapkan bagi delapan tersangka dalam perkara ini. Penyidik memanggil sejumlah saksi ahli, termasuk Rocky, untuk memperdalam aspek keilmuan, komunikasi, dan metodologi riset yang menjadi bagian narasi dugaan tersebut.

Tersangka & Fakta Kasus
Kasus ini diawali dari tuduhan bahwa ijazah yang diklaim milik Jokowi tidak benar, yang diangkat oleh beberapa pihak termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), meskipun pemerintah dan berbagai pihak lain menyatakan ijazah tersebut autentik sesuai catatan akademik resmi. Gugatan dan tuduhan ini telah memicu gugatan hukum terkait penyebaran informasi yang dianggap hoaks dan kabar bohong sejak beberapa tahun lalu, namun tetap menjadi polemik publik yang kompleks.

Kontroversi Ijazah Jokowi & Perdebatan Ilmiah

Isu tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi sudah meluas sejak beberapa tahun terakhir, dengan sejumlah pihak terus mempertanyakan dokumen tersebut secara berulang yang menurut pemerintah dan pihak kampus telah terbukti sahih meskipun kontroversi terus berlanjut di ruang publik. Penggunaan saksi ahli dalam penyidikan ini menambah dimensi baru: bahwa perdebatan ilmiah atau metodologis tidak seharusnya otomatis dipidana, tetapi harus dipilah dari aspek hukum pidana dan debat akademik yang sehat.

Di Balik Peran Sakti Saksi Ahli

Pemeriksaan Rocky Gerung menunjukkan beberapa implikasi penting:

  1. Validasi Metodologi Riset di Arena Hukum
    Dakwaan semacam ini sering kali membingungkan antara diskursus ilmiah dan pidana. Rocky menekankan bahwa riset itu memerlukan waktu, sikap kritis, dan metodologi yang tidak bisa dibatasi oleh penegakan hukum yang simplistis. Hal ini selaras dengan pandangan akademis umum bahwa perbedaan pendapat dan pendekatan ilmiah bukan pidana, asalkan tidak ada unsur fitnah atau niat jahat.
  2. Peran Saksi Ahli dalam Mengurai Kompleksitas Ilmiah vs Hukum
    Menghadirkan saksi ahli seperti Rocky membantu aparat penegak hukum memahami bahwa klaim ilmiah yang dipertanyakan tidak mesti merupakan tindakan kriminal jika tidak ditemukan elemen hukum yang jelas. Ini menjadi penyeimbang terhadap narasi publik yang sering menggabungkan debat akademik dengan tuduhan pidana.
  3. Dinamika Kontroversi Politik & Legitimasi Presiden
    Kasus ini juga ditempatkan dalam spektrum politik yang lebih luas, di mana isu ijazah sering digunakan untuk menyerang legitimasi figur publik secara politis, meskipun dari sisi hukum perdebatan itu belum tentu memenuhi unsur pidana jika tidak terbukti adanya niat pembohongan yang jelas.

Saksi Ahli sebagai Cerminan Persimpangan Ilmu & Hukum

Keterlibatan Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi mencerminkan pertemuan antara diskursus ilmiah, kritik akademik, dan konteks hukum pidana. Pemeriksaan ini bukan hanya tentang kasus tertentu, tetapi juga menyentuh bagaimana sistem hukum Indonesia memaknai perbedaan pendapat, metodologi riset, dan ruang diskusi ilmiah dalam kerangka hukum pidana yang adil dan berlandaskan bukti. Ke depan, langkah seperti ini bisa menjadi aturan main baru ketika diskusi akademik memasuki ranah hukum formal, memastikan bahwa hukum pidana tidak digunakan untuk membungkam debat ilmiah yang sah.