11 views 6 mins 0 comments

Uji Materiil UU TNI: Alarm Keras DPR Hadapi MK

In Politik, Hukum, Nasional, Pena Nusantara
February 05, 2026
uji materiil UU TNI di Mahkamah Konstitusi

Uji materiil UU TNI resmi bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak tinggal diam. Melalui keterangan resminya, DPR menyampaikan pembelaan terhadap Undang-Undang TNI yang kini diuji konstitusionalitasnya. Secara normatif, pernyataan itu tampak sebagai respons prosedural. Namun dibaca lebih dalam, ini adalah sinyal politik bahwa relasi sipil-militer kembali menjadi arena tarik-menarik kewenangan di tingkat konstitusional.

Merujuk keterangan DPR di situs resminya, uji materiil ini diposisikan sebagai proses konstitusional yang harus dihormati. DPR menegaskan pembentuk undang-undang telah bekerja sesuai kewenangan, prosedur, dan semangat konstitusi. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi garis pertahanan awal menghadapi gugatan yang menyoal substansi UU TNI.

DPR Sampaikan Keterangan atas Uji Materiil UU TNI

DPR menyampaikan keterangan terkait uji materiil UU TNI yang tengah diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam keterangannya, DPR menegaskan bahwa pengaturan dalam UU TNI merupakan produk legislasi yang sah, disusun melalui mekanisme pembentukan undang-undang yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

DPR juga menekankan posisinya sebagai pembentuk undang-undang bersama pemerintah. Artinya, materi UU TNI yang diuji adalah hasil konsensus politik-hukum yang telah melewati pembahasan formal di parlemen. Secara terbuka, DPR menyatakan menghormati proses pengujian, sembari mempertahankan argumen bahwa norma-norma yang digugat tidak melanggar prinsip konstitusional.

Mengapa Uji Materiil UU TNI Ini Penting

Uji materiil UU TNI bukan perkara administratif biasa. Ini menyentuh jantung relasi sipil-militer isu yang sejak reformasi 1998 menjadi fondasi demokrasi Indonesia. Ketika UU TNI digugat, yang dipertaruhkan bukan hanya pasal, melainkan arah kebijakan negara dalam menempatkan militer di ruang publik dan pemerintahan sipil.

Respons DPR menjadi krusial karena parlemen adalah representasi supremasi sipil. Cara DPR membela UU TNI akan dibaca sebagai sikap politik: apakah legislatif sedang menjaga keseimbangan konstitusional, atau justru mengukuhkan ruang peran TNI yang berpotensi meluas. Di titik inilah pernyataan resmi DPR perlu dibaca dengan kacamata skeptis.

Aktor dan Kepentingan di Balik Uji Materiil

Menjaga Otoritas Legislasi

Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, uji materiil UU TNI adalah ujian atas otoritas legislasi. Jika MK mengabulkan permohonan, DPR bukan hanya kalah argumen, tetapi juga menghadapi preseden bahwa produk legislasi strategis dapat dipangkas secara signifikan. Karena itu, pembelaan DPR bukan semata soal UU TNI, melainkan soal wibawa parlemen.

Mahkamah Konstitusi: Penjaga Tafsir Konstitusi

MK berada di posisi penentu. Ia bukan sekadar menguji pasal, tetapi menafsirkan batas konstitusional peran TNI. Putusan MK akan menjadi rujukan jangka panjang tentang bagaimana negara memaknai profesionalisme militer dan supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

Pemohon Uji: Penekan Reformasi

Para pemohon uji materiil (sebagaimana tercantum dalam proses perkara) memanfaatkan jalur konstitusional untuk mengoreksi norma yang dinilai bermasalah. Mereka menjadi representasi kekhawatiran publik bahwa perluasan ruang TNI jika ada harus diawasi ketat agar tidak mengaburkan reformasi sektor keamanan.

Konteks Sejarah: Reformasi, TNI, dan MK

Sejak reformasi, isu TNI selalu berada dalam radar pengawasan publik. Pemisahan TNI-Polri, penghapusan dwifungsi ABRI, hingga pembatasan peran militer di jabatan sipil adalah capaian historis. Uji materiil UU TNI harus dibaca dalam garis panjang ini.

MK sebelumnya kerap menjadi arena koreksi kebijakan strategis negara. Dalam berbagai putusan, MK menegaskan pentingnya prinsip konstitusional sebagai batas kekuasaan. Karena itu, respons DPR hari ini juga mencerminkan kesadaran bahwa putusan MK berpotensi membentuk ulang tafsir hukum atas peran TNI ke depan.

Membaca Pernyataan DPR: Prosedural atau Politik?

Pernyataan DPR menekankan prosedur pembentukan undang-undang dan kepatuhan terhadap konstitusi. Namun timing dan tekanan publik membuatnya tak bisa dibaca polos. Ketika DPR menegaskan “tidak bertentangan dengan UUD 1945”, itu adalah klaim normatif yang sedang diuji secara substansial di MK.

Di balik bahasa formal, DPR sedang mengirim pesan: ruang legislasi tidak boleh mudah dipatahkan oleh tafsir yudisial. Ini adalah tarik-menarik klasik antara cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif dengan TNI sebagai variabel sensitif di tengahnya.

Uji Materiil UU TNI dan Arah Kebijakan Keamanan

Jika MK menguatkan UU TNI, DPR akan memperoleh legitimasi politik bahwa arah kebijakan pertahanan telah sesuai konstitusi. Sebaliknya, jika sebagian pasal dibatalkan, itu akan menjadi alarm bagi parlemen untuk meninjau ulang desain kebijakan keamanan nasional.

Dalam kedua skenario, uji materiil UU TNI menegaskan satu hal: kebijakan pertahanan tidak kebal dari koreksi konstitusional. Dan DPR, suka atau tidak, harus berhadapan dengan standar tersebut.

Skenario Politik ke Depan

Ada tiga skenario realistis pasca uji materiil UU TNI. Pertama, MK menolak permohonan dan DPR keluar dengan klaim legitimasi penuh. Kedua, MK mengabulkan sebagian, memaksa DPR melakukan revisi terbatas. Ketiga, MK mengabulkan substansi penting, membuka babak baru penataan ulang relasi sipil-militer.

Apa pun hasilnya, respons DPR hari ini adalah bagian dari permainan kekuasaan yang sah secara konstitusional. Pertanyaannya bukan hanya siapa menang di MK, melainkan ke mana arah demokrasi dan supremasi sipil Indonesia akan dibawa setelah palu putusan diketok.

Baca Juga : Kerugian Negara Kasus Tata Kelola Minyak: Alarm Keras Hukum