13 views 4 mins 0 comments

Kader PDIP Agustina Disebut “Titipkan” Pemasok Proyek Chromebook

In Hukum, Kebijakan Publik, Politik
January 19, 2026

Nama Kader Partai Kemudian Muncul di Sidang Chromebook

Nama Agustina, kader PDI Perjuangan (PDIP), disebut dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sebagai salah satu pihak yang **“menitipkan” pemasok proyek kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan rincian keterlibatan berbagai aktor di balik keputusan pengadaan yang kini dipersoalkan karena diduga merugikan negara triliunan rupiah.


Mengapa Ini Menjadi Isu Politik & Hukum yang Lebih Besar

Korelasi antara figur politik partai — khususnya kader PDIP — dengan mekanisme penunjukan pemasok proyek pemerintah menempatkan kasus Chromebook pada persimpangan politik, birokrasi, dan aliran ekonomi. Dinamika ini memunculkan pertanyaan mendalam: sejauh mana hubungan politik partai dan kebijakan publik dapat memengaruhi pengambilan keputusan administratif yang bersentuhan dengan alokasi anggaran negara? Ketika nama kader partai muncul dalam konteks pengaturan pemasok proyek, ancaman kerusakan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan tidak hanya sebagai kasus pidana biasa, tetapi sebagai indikator politisasi kebijakan publik.


Siapa, Apa, dan Bagaimana Keterlibatan Itu Disorot

1. Agustina Kader PDIP yang Disebut “Menitipkan” Pemasok
– Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Agustina pernah memfasilitasi hubungan antara pihak penyedia (pemasok Chromebook) dan Mendikbudristek. Keberadaan namanya di dalam konteks persidangan menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas urusan administratif teknis, tetapi juga jejak jaringan politik partai tertentu dalam kebijakan besar pemerintah.

2. Mendikbudristek Nadiem Makarim Pusat Kebijakan Proyek
– Nadiem sejak awal menjalani proses hukum terkait proyek pengadaan Chromebook karena dugaan korupsi dan kerugian negara triliunan rupiah. Peran Agustina muncul dalam konteks bagaimana pemasok proyek itu direkomendasikan, diarahkan, atau bahkan “dititipkan” oleh pihak yang diduga memiliki akses politik, dan bukan semata proses seleksi administratif biasa.

3. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
– JPU menyingkap faktor yang lebih luas dalam persidangan: bukan hanya transaksi keuangan dan prosedur kontrak, tapi interaksi sosial–politik antara tokoh partai dan kebijakan pemerintah. Ini memperluas fokus kasus dari sekadar unsur pidana teknis menjadi uji sebab akibat jaringan politik–birokrasi yang memengaruhi pilihan kebijakan publik.

4. Partai Politik — PDIP
– Munculnya nama kader partai dalam gugatan pidana korupsi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah membuka ruang debat tentang peran partai politik dalam penentuan subkontraktor atau pemasok proyek pemerintah, terutama proyek yang berskala besar dan dipandang strategis.


Konteks Kronologis & Jejak Bukti di Persidangan

Dalam persidangan yang sedang berjalan, jaksa memaparkan serangkaian alur yang menjelaskan bagaimana pemasok Chromebook dipilih dan direkomendasikan, termasuk peran figur yang bukan birokrat karier. Jaksa berargumen bahwa ada peran figur politik non-ASN yang memengaruhi proses pengambilan keputusan, termasuk pertemuan, konsultasi informal, dan rekomendasi kepada Mendikbudristek.

Catatan media lain mendukung peta alur persidangan ini: sejumlah saksi lain dalam kasus juga menyebut peran staf khusus dan orang-orang dekat menteri dalam proses rekomendasi pemasok, yang bukan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan biasa. Hal ini memperkuat narasi bahwa politik jaringan, bukan meritokrasi birokrasi, ikut berkontribusi.


Implikasi Politik Hukum & Integritas Tata Kelola Publik

1. Penegakan Hukum Melewati Bentuk Pidana Teknis
Kasus Chromebook dapat menjadi preseden bahwa penegakan hukum korupsi kini juga mengurai hubungan sosial–politik di balik kebijakan publik termasuk peran partai politik dalam urusan teknis yang seharusnya murni administratif.

2. Citra Partai Politik di Mata Publik
Munculnya nama kader PDIP membuka peluang kritik terhadap intervensi politik dalam kebijakan pemerintahan, dan bukan sekadar persoalan individu. Hal ini bisa memperkuat narasi bahwa politik praktis sering merembes ke ruang kebijakan yang seharusnya berbasis prinsip transparan dan akuntabel.

3. Komplikasi Birokrasi, Politik, dan Regulasi
Kasus ini menunjukkan bahwa skenario korupsi modern sering kali melibatkan irisan politik–birokrasi–kapital, bukan sekadar hubungan kontraktor pejabat. Pemahamannya harus memperluas tidak hanya analisis hukum materiil, tetapi juga struktur relasional dan jaringan sosial di balik keputusan publik.