23 views 4 mins 0 comments

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

In Hukum, Politik
January 23, 2026

Pernyataan atau Manuver Politik Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi, terhadap pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan di Kota Madiun. Dugaan itu muncul dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tanggal 19 Januari 2026, dan diekspos KPK ke publik beberapa hari kemudian sebagai bagian dari penyidikan kasus tindak pidana korupsi fee perizinan, fee proyek dan dugaan penerimaan gratifikasi.


Mengapa Ini Penting dalam Konteks Kekuasaan

Kasus ini bukan sekadar urusan pidana administrasi, tetapi menggambarkan tarik-menarik antara kekuasaan politik daerah dan perlindungan iklim bisnis lokal. Tuduhan pemerasan yang dikaitkan dengan birokrasi perizinan membuka ruang kritik bahwa sistem kekuasaan pemerintahan daerah yang seharusnya memfasilitasi investasi dan UMKM justru menjadi pemberat biaya dan hambatan sistemik bagi pelaku usaha jika integritas pejabat tertinggi kota tidak dijaga. Ini sekaligus menjadi momentum pengujian kembali fungsi kekuasaan lokal dalam konteks reformasi birokrasi dan antikorupsi.


Siapa Aktor di Baliknya & Kepentingannya

• Maidi — Wali Kota Madiun yang Diduga Memeras
Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh KPK, bersama dengan orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah. Dalam penyidikan, KPK menemukan praktik permintaan uang dalam proses perizinan yang seharusnya administratif, yang menurut KPK dapat meningkatkan biaya usaha di wilayah tersebut.

• Pelaku Usaha, UMKM hingga Hotel & Waralaba
Saksi dalam penyidikan termasuk pihak pelaku usaha mulai dari UMKM, hotel, minimarket, hingga waralaba yang disebut diminta sejumlah uang saat mengurus perizinan oleh pemerintahan setempat. Peran mereka sebagai korban praktik itu menjadi pusat bukti awal yang membuka ruang bagi KPK memperluas penyidikan kasus ini.

• KPK sebagai Lembaga Penegak Hukum Antikorupsi
KPK menjalankan penindakan melalui OTT dan penetapan tersangka, menyasar praktik yang dipandang mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dari korupsi. Operasi ini sekaligus memperlihatkan peran lembaga antikorupsi sebagai pengawas terhadap penyalahgunaan kekuasaan daerah yang berdampak pada ekonomi dan masyarakat luas.


Konteks Hukum & Struktur Kasus

• Modus Pemerasan dalam Perizinan & Iklim Usaha
Pusat dugaan KPK adalah praktik permintaan fee terhadap pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan di Kota Madiun, yang menurut juru bicara KPK mengganggu iklim usaha karena menambah biaya dan hambatan untuk beraktivitas ekonomi lokal, termasuk bagi UMKM yang memiliki modal tipis.

• Gratifikasi & Ilegalitas Lainnya
Selain pemerasan perizinan, KPK menyebut Maidi juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah sumber antara 2019 hingga 2022 dengan nilai total indikatif lebih dari Rp1,1 miliar, termasuk dari proyek pemeliharaan jalan dan fee kepada kontraktor. Ini memperluas konstruk kasus dari sekadar “pungli perizinan” menjadi aneka bentuk penyalahgunaan kekuasaan finansial.

• OTT & Langkah Penegakan
Operasi Tangkap Tangan terhadap Maidi dan para pihak terkait dilakukan pada 19 Januari 2026, yang kemudian diikuti dengan penyitaan barang bukti, pemeriksaan, dan penetapan tersangka oleh KPK. Hal ini menunjukkan proses penindakan intensif terhadap dugaan korupsi di level eksekutif pemerintahan daerah.


Prediksi atau Skenario Politik & Ekonomi ke Depan

• Tekanan terhadap Pemerintah Daerah Lain
Kasus ini bisa menjadi preseden bahwa pejabat daerah, terutama kepala daerah yang memegang kendali birokrasi dan perizinan, tidak kebal terhadap penegakan hukum antikorupsi, dan produk kebijakan layanan publik dapat diuji ulang di ranah hukum bila diduga disalahgunakan. Hal ini diproyeksikan memicu evaluasi internal di banyak pemerintah kota terkait praktik perizinan dan interaksi dengan pelaku usaha.

• Reputasi Iklim Investasi Daerah
Jika tuduhan dan penyidikan berlanjut, kasus ini berpotensi mempengaruhi persepsi investasi ke Kota Madiun. Iklim usaha yang bersih dan kredibel sering menjadi salah satu pertimbangan investor; tuduhan pemerasan dalam perizinan dapat mengundang risiko reputasi yang menuntut respons serius dari struktur pemerintahan nasional maupun lokal.

• Perdebatan Reformasi Birokrasi & Antikorupsi
Pada level makro, kasus ini menghidupkan kembali diskusi tentang seberapa efektif reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dijalankan, terutama terkait kepatuhan pejabat publik terhadap prinsip pelayanan publik yang akuntabel.