KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang kepada Politisi PDIP dalam Kasus Ade Kuswara
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang dan beberapa pihak lain. Penelusuran ini berkembang saat penyidik memeriksa saksi termasuk eks anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial Jejen Sayuti pada Selasa (27/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Isu Ini Signifikan dalam Penegakan Hukum & Politik Lokal
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bukan saja melibatkan pejabat daerah sebagai tersangka, tetapi juga terkait dugaan aliran uang kepada aktor politik lokal di berbagai jenjang pemerintahan hal yang jika terbukti dapat memperlihatkan pola kolusi antara penguasa daerah, swasta, dan partai politik dalam praktik korupsi proyek publik. KPK menyatakan bahwa pendalaman ini bertujuan memahami alat bukti dan motif aliran dana, bukan sekadar asumsi politik di luar konteks hukum.
Siapa Aktor & Kepentingannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa penyidik tengah mendalami motif dan tujuan aliran uang dari tersangka utama kasus ini termasuk dari pihak swasta bernama Sarjan (SRJ), yang rutin memberi uang kepada Ade Kuswara dan juga kepada sejumlah politisi. Penyelidikan ini menjadi bagian dari pendalaman pola ijon proyek dan aliran dana yang mengikutinya.
Jejen Sayuti — Eks Anggota DPRD Kabupaten Bekasi (PDIP)
Jejen diperiksa sebagai saksi, dan KPK menduga ia menerima aliran uang dari Ade Kuswara dan Sarjan dalam kapasitasnya sebagai legislatif. Penyidik mendalami aliran tersebut, termasuk tujuan dan maksudnya dalam konteks hubungan politik serta keputusan proyek di Bekasi.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat & Wakil Ketua DPRD Jabar
Selain Jejen, nama Ono Surono juga muncul dalam jejak penyidikan. KPK menduga Ono menerima aliran uang dari pihak yang sama dalam kasus ini, namun jumlah dan detail lebih lanjut masih dalam pendalaman.
Politik Lokal & Kepentingan Partai
Dari pola awal penyidikan, KPK tidak hanya memfokuskan pada tersangka di eksekutif (Ade Kuswara dan ayahnya), tetapi juga pada potensi aliran ke lingkar circle politik lokal termasuk legislatif di tingkat kabupaten dan provinsi. Hal ini membuka ruang untuk melihat bagaimana jaringan politik dan proyek publik bisa saling terkait dalam praktik korupsi terstruktur.
Ijon Proyek & Aliran Uang dalam Politik Daerah
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Ade Kuswara dan pihak swasta bernama Sarjan pada Desember 2025, di mana keduanya diduga terlibat suap berupa “ijon proyek” bernilai puluhan miliar rupiah untuk mengamankan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Total dana awal yang terpantau mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam beberapa tahap melalui perantara.
Selain itu, penyidik telah memanggil pejabat lain seperti Sekda dan ajudan sebagai saksi pendukung serta menelusuri kemungkinan aliran dana melalui aktor lain di legislatif dan struktur politik lokal.
Di Balik Dugaan Aliran Uang Politik & Korupsi Proyek
- Kolusi Politik & Proyek di Daerah: Dugaan aliran uang ke legislator lokal dari pihak swasta yang berurusan dengan kepala daerah menunjukkan polarisasi hubungan politik–bisnis–pemerintahan yang sering menjadi arena penyimpangan dalam proyek publik. Jika terbukti, ini akan mencerminkan pola sistemik bukan hanya kasus individual.
- Peran Legislator & Akuntabilitas: Pemeriksaan aktor legislatif menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pejabat eksekutif, tetapi juga melibatkan politikus yang berpotensi menerima aliran dana. Ini menggarisbawahi bahwa tanggung jawab akuntabilitas menyentuh lembaga legislatif bila mereka menerima keuntungan dari praktek korupsi.
- Narasi Publik Vs. Proses Hukum: Sementara narasi politik bisa mengaitkan isu ini dengan kepentingan partai tertentu, KPK menekankan bahwa apa yang sedang dikaji adalah aliran dana dalam konteks hukum pidana korupsi, berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi, bukan sekadar asumsi politik di luar proses hukum formal.
Bagaimana Proses Ini Akan Berjalan
KPK akan terus mendalami alur aliran uang dan keterkaitan aktor politik dalam kasus suap ijon proyek ini, termasuk apakah aliran itu memiliki korelasi dengan circle politik yang lebih luas atau hanya bersifat individual. Hasil pendalaman penyidikan dan saksi akan menentukan arah serta perluasan penetapan tersangka berikutnya, terutama terkait penerimaan keuntungan oleh politisi yang kini belum dijadikan tersangka resmi oleh KPK.



