15 views 4 mins 0 comments

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan: Titik Baru dalam Penegakan Anti-Korupsi

In Hukum, Kebijakan Publik, Politik
January 19, 2026

Maidi & Belasan Lainnya Ditangkap di Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026, dan dalam operasi itu Wali Kota Madiun Maidi terciduk bersama 14 orang lainnya di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan sejak pagi hari, dan sebagian dari mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.


Kenapa Ini Menjadi Sorotan Nasional

Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun ini bukan sekadar penangkapan kepala daerah tipikal, tapi menjadi tanda bahwa KPK terus menempatkan pejabat publik dalam radar penegakan hukum, khususnya di awal tahun 2026. Penangkapan seorang kepala daerah — yang memegang kendali birokrasi dan anggaran wilayah — menggarisbawahi bahwa pertempuran anti-korupsi tidak saja menyasar tingkat birokrat rendah, tetapi juga aktor strategis yang memegang kekuasaan signifikan atas proyek dan sumber daya pemerintahan lokal.


Aktor Utama & Agenda Penindakan

1. Maidi — Wali Kota Madiun
– Maidi ditangkap dalam OTT KPK bersama puluhan pihak lain di Madiun. Setelah penangkapan, Maidi langsung dibawa ke Jakarta bersama delapan dari total 15 orang yang diamankan untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Maidi dan pihak lain sesuai dengan KUHAP.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan operasi ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK di tahun 2026 setelah sebelumnya lembaga antirasuah menangkap sejumlah orang dalam kasus dugaan suap pajak. Dalam OTT kali ini KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, meskipun detail lengkap konstruksi kasus belum diungkapkan.

3. Sembilan dari 15 yang Diamankan Dibawa ke Jakarta
– Dari 15 orang yang diamankan dalam OTT di Madiun, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Ini menunjukkan fokus awal KPK pada penggalian bukti lanjutan dan penentuan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Dugaan Korupsi Proyek & Dana CSR di Madiun

Menurut keterangan KPK kepada media, operasi OTT yang menjerat Maidi itu diduga terkait praktik korupsi yang melibatkan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di wilayah Kota Madiun. Fee proyek dan dana CSR sering kali dipandang sebagai celah yang rawan penyimpangan karena alur pengaturannya tidak selalu transparan dan rentan terhadap penyalahgunaan oleh pejabat publik.

Dalam konteks ini, OTT KPK terhadap kepala daerah seperti Maidi mencerminkan kekhawatiran lembaga antirasuah terhadap praktik kolusi antara birokrat, penyedia proyek, dan pengaturan dana CSR sebuah pola yang dalam beberapa kasus sebelumnya juga pernah menjadi titik lemah dalam tata kelola lokal. (Contoh pola serupa pernah terjadi di sejumlah daerah lain yang diperiksa KPK di masa lalu.)


Dampak Politik Hukum & Agenda Penegakan

1. Perhatian Publik terhadap Kepala Daerah
OTT ini menegaskan bahwa kepala daerah tidak kebal hukum dan menjadi sasaran operasi penindakan KPK ketika ada dugaan praktik korupsi yang merugikan publik. Ini dapat memperkuat narasi bahwa tidak ada zona aman bagi pejabat publik dalam kasus korupsi.

2. Akuntabilitas dalam Proyek & CSR
Dengan isu fee proyek dan CSR di Madiun yang digarisbawahi oleh KPK, kasus ini bisa menjadi preseden penegakan hukum yang lebih luas terhadap praktik semacam ini di pemerintahan lokal. Ketika kepala daerah dan jaringan proyek/CSR disorot, hal ini membuka pintu bagi peninjauan ulang mekanisme pengaturan dan pengawasan proyek pemerintah daerah.

3. Tekanan pada Pemerintahan Daerah Lain
OTT ini bisa menjadi wake-up call bagi pemerintah daerah lain bahwa pengawasan internal dan kepatuhan terhadap standar etika birokrasi sangat penting untuk menghindari kasus serupa. Tindakan penegakan ini berpotensi menciptakan efek jera sekaligus mendorong reformasi dalam pengelolaan anggaran daerah dan hubungan dengan pihak ketiga.

4. Proses Selanjutnya
Dalam 1×24 jam setelah OTT, KPK diperkirakan akan menentukan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk apakah status Maidi akan berubah menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang kini masih diselidiki secara intensif.