
Dugaan Keterlibatan Ormas/Partai dalam Kasus Kemnaker
Kuasa hukum Gede Sandra (Noel) — salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) — menyebutkan adanya dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik tertentu dalam praktik pemerasan tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat Noel memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu, 14 Januari 2026 dan menjadi sorotan dalam perkembangan kasus yang sudah menjerat pejabat dan konsultan pajak tersebut.
Mengapa Ini Penting dalam Konteks Kekuasaan & Penegakan Hukum?
Dugaan Noel bukan sekadar isu kriminal semata, tetapi mengarah pada kemungkinan jaringan politik dan sosial yang lebih luas di balik praktik suap dan pemerasan pejabat Kemnaker. Jika ormas atau partai benar-benar terlibat, ini bisa menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya bersifat administratif atau individual, tetapi mencerminkan hubungan patronase antara korporasi, aparat pemerintah, dan aktor politik non-negara. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana kekuatan politik, struktur ormas, dan praktik birokrasi berinteraksi dalam skenario penyalahgunaan kewenangan di instansi strategis seperti Kemnaker.
Power Mapping: Aktor & Kepentingan dalam Sorotan
1. Gede Sandra (Noel) — Kuasa Hukum & Pihak yang Diperiksa
– Noel hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA. Selain menyatakan bahwa transaksi suap terjadi, Noel juga menyebut indikasi keterlibatan ormas atau partai politik tertentu dalam konteks pemerasan tersebut. Klaim ini membuat kasus yang semula fokus pada praktik korupsi birokrasi menjadi terbuka pada kemungkinan jaringan sosial-politikal yang lebih luas.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk pejabat Kemnaker dan pihak swasta serta telah menyita sejumlah bukti, seperti uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia. Pernyataan Noel yang melibatkan ormas/partai merupakan angle baru yang berpotensi memperluas penyidikan KPK jika ada bukti kuat yang mendukungnya.
3. Pejabat Kemnaker & Pihak Swasta Terkait RPTKA
– Perkara ini awalnya bermula dari OTT KPK pada 9–10 Januari 2026, yang mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak swasta karena dugaan pemberian uang suap untuk pengaturan pajak serta praktik pemerasan dalam proses perizinan tenaga kerja asing. Jika ormas atau partai terlibat dalam proses ini misalnya dalam peran fasilitasi atau permintaan imbalan ini menunjukkan irisan antara proses birokrasi, jaringan bisnis, dan kekuatan non-negara.
4. Ormas/Partai Politik yang Tidak Disebutkan Namanya
– Hingga berita ini ditulis, Noel tidak menyebutkan secara spesifik nama ormas atau partai. Namun, implikasi pernyataannya membuka kemungkinan keterlibatan aktor politik non-negara di luar struktur birokrasi formal. Ini bisa mengarah pada penyelidikan lebih luas oleh KPK atau lembaga penegak hukum lain jika bukti permulaan dapat diidentifikasi.
Konteks Kasus dan Kompleksitas Jaringan Suap
Kasus dugaan pemerasan di Kemnaker ini telah menunjukkan kompleksitas yang berkembang seiring penyidikan:
- KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk kepala seksi dan staf di Kantor Pelayanan Pajak (bukan hanya di Kemnaker), serta pihak swasta yang memberi uang jutaan hingga miliaran rupiah demi kemudahan perizinan dan penurunan kewajiban pajak.
- Selain uang tunai, terdapat aset berupa logam mulia seberat 1,3 kg yang juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti, menunjukkan keterlibatan aset non-tunai dalam aliran suap.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Noel menjadi signifikan karena menempatkan isu jaringan dan jalur aliran nilai di luar apa yang telah diungkap secara formal oleh KPK yakni kemungkinan bahwa aliran pemerasan dan suap ini didukung atau difasilitasi oleh ormas atau partai tertentu dalam kerangka yang lebih luas.
Tantangan Penegakan Hukum & Ujian Integritas Sistem
1. Potensi Perluasan Jejak Investigasi
Jika klaim tentang ormas/partai terbukti memiliki basis bukti, ini membuka peluang perluasan penyidikan KPK ke ranah politik non-pemerintahan dan aktor yang selama ini belum tersentuh secara langsung oleh penegak hukum.
2. Risiko Penegakan Hukum yang Polisi-Sentris
Pernyataan Noel juga menunjukkan bahwa kasus pemerasan tidak semata soal individu di birokrasi, tetapi bisa berakar di jaringan sosial-politikal yang lebih kompleks, sehingga alat penyidikan seperti OTT dan penetapan tersangka perlu diperluas cakupannya.
3. Sensitivitas Publik dan Aspirasi Anti-Korupsi
Jika publik mencurigai keterlibatan partai atau ormas dalam praktik pemerasan, hal ini bisa memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi politik dan birokrasi secara bersamaan menguatkan narasi bahwa sistemnya yang problematis, bukan sekadar oknum.
4. Tantangan Bukti & Due Process
Pernyataan Noel perlu diuji melalui bukti faktual yang sah, sesuai prinsip due process dan tidak sekadar klaim verbal agar proses hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan tuduhan spekulatif yang dapat mempengaruhi reputasi aktor politik atau ormas tanpa dasar kuat.




