
Masyumi Tekankan Penegakan Hukum hingga Akar Masalah Kerusakan Lingkungan
Jakarta — Partai Masyumi secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berhenti pada pencabutan izin perusahaan yang merusak lingkungan saja, tetapi membongkar tuntas seluruh jaringan aktor yang bertanggung jawab atas kejahatan ekologis yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera. Pernyataan itu disampaikan melalui sikap resmi DPP Partai Masyumi bernomor 010/01/2026, sebagai respons atas bencana ekologis yang masih dirasakan warga di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Desakan Ini Bernada Politik & Hukum di Tengah Krisis Lingkungan
Partai Masyumi memandang pencabutan izin 28 perusahaan yang diduga merusak lingkungan oleh pemerintah sebagai langkah awal yang positif, namun menilai bahwa tindakan administratif tersebut belum cukup untuk menegakkan hukum dan melindungi rakyat. Menurut Masyumi, isu kejahatan ekologis saat ini telah berubah menjadi ancaman kedaulatan negara sekaligus ancaman nyata bagi keselamatan warga, sehingga memerlukan penanganan yang jauh lebih sistemik dan hukum yang tegas.
Siapa Aktor & Apa Kepentingannya
Partai Masyumi & Dr. Ahmad Yani — Ketua Umum DPP
Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani, menyatakan bahwa kerusakan alam bukan sekadar pelanggaran administratif bisnis biasa, tetapi merupakan pelanggaran terhadap hak hidup masyarakat dan kedaulatan negara yang harus ditindak secara pidana. Ia menekankan prinsip salus populi suprema lex esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dan meminta agar aset perusahaan yang terbukti merusak lingkungan disita serta dialihkan untuk pemulihan ekologis dan kesejahteraan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto & Pemerintah
Sikap Masyumi muncul di tengah langkah Presiden Prabowo yang telah mencabut izin ratusan perusahaan karena dugaan pelanggaran ekologis, khususnya di wilayah Sumatera. Partai ini memberikan apresiasi awal atas pencabutan izin tersebut, namun menilai bahwa pencabutan izin saja belum mencukupi untuk memberi efek jera kepada pelaku dan memulihkan kerusakan lingkungan secara menyeluruh.
Aktor Korporat & Potensi Lobi Politik
Masyumi turut menyoroti kemungkinan adanya “lobi belakang layar” yang dapat menyelamatkan kepentingan korporasi akibat kedekatan politik atau kepentingan ekonomi, sehingga mereka menyerukan agar proses audit dan penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa intervensi kekuasaan politik.
Krisis Lingkungan & Kebijakan Tutup Izin
Isu kerusakan lingkungan belakangan semakin tajam diperbincangkan, terutama setelah beberapa bencana alam yang dinilai terkait dengan praktik perusakan hutan dan tanah, seperti longsor, banjir besar, serta kerusakan hulu sungai. Pemerintah melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) telah melakukan audit terhadap perusahaan yang dianggap bersalah dan mencabut izin ratusan perusahaan sebagai langkah administratif awal.
Namun kritik terhadap kebijakan tersebut datang dari berbagai pihak yang melihat bahwa penindakan administratif tanpa sanksi pidana kepada aktor di balik perusahaan tersebut cenderung hanya permukaan, memberi peluang bagi pelaku untuk kembali memanfaatkan celah regulasi yang sama tanpa efek jera kuat.
Ketegangan Politik & Penegakan Hukum
- Pencabutan Izin vs Penegakan Hukum Pidana
Partai Masyumi memposisikan bahwa pencabutan izin hanyalah langkah administrasi awal; penegakan hukum pidana terhadap individu atau kelompok yang menjadi aktor utama korporasi perusak lingkungan jauh lebih penting untuk memberikan efek jera serta menunjukkan bahwa negara benar-benar menegakkan hukum tanpa tebang pilih. - Transparansi Audit & Ketahanan Publik
Masyumi menuntut transparansi total dalam audit Satgas PKH dan pengusutan kasus, agar publik dapat melihat bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi politik atau lobi ekonomi. Ini juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum dalam menangani masalah lingkungan yang bersifat struktural. - Ekologi Sebagai Bagian dari Kedaulatan dan Keadilan Sosial
Pernyataan Masyumi mengaitkan isu lingkungan dengan prinsip konstitusional bahwa kekayaan alam digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak. Dalam narasi ini, ecocide atau kejahatan ekologis dipandang bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi bentuk pengabaian terhadap hak hidup masyarakat dan kedaulatan negara.
Masyumi Dorong Penegakan Hukum Komprehensif
Dengan nada tegas, Partai Masyumi meminta agar pemerintah tidak berhenti pada pencabutan izin korporasi, tetapi membongkar keseluruhan rantai aktor di balik kejahatan ekologis, termasuk menindak mereka secara pidana dan menyita aset yang diperoleh dari kerusakan alam. Partai ini menggarisbawahi bahwa penanganan kejahatan ekologis adalah ujian nyata bagi kehadiran negara (state presence) dalam melindungi rakyat dan kedaulatan alam Indonesia.



